Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun (34,48%) per September 2025, masih di bawah target 40-50% yang ditetapkan untuk 2025-2026. Para ahli memperingatkan bahwa mencapai target ini mungkin menantang karena tingkat gagal bayar yang meningkat di kalangan perusahaan fintech yang fokus pada sektor produktif 1
Per September 2025, outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending ke sektor produktif Indonesia mencapai Rp 31,37 triliun, mewakili 34,48% dari total P2P lending 1
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), mengungkapkan keraguan tentang pencapaian target tersebut. "Saya percaya target 50% untuk pembiayaan sektor produktif tidak akan relevan mengingat kondisi saat ini," katanya 1
Industri fintech lending berupaya meningkatkan proporsi pembiayaan yang diarahkan ke sektor produktif. Namun, tren saat ini menunjukkan bahwa mencapai target OJK akan sulit tanpa perubahan signifikan dalam praktik pinjaman atau dukungan regulasi tambahan. Industri ini menghadapi tantangan ganda untuk memenuhi target regulasi sambil mengelola risiko kredit secara efektif.
P2P Lending Target Review
Fintech Productive Sector Financing