Key insights and market outlook
BPOM AS mengumumkan penarikan 83.800 kantong udang beku dari Indonesia karena potensi kontaminasi cesium-137 (Cs-137) radioaktif 1
BPOM AS (FDA) telah melakukan penarikan sekitar 83.800 kantong udang beku mentah yang diimpor dari Indonesia. Penarikan yang dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, ini mempengaruhi produk yang didistribusikan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro. Alasan penarikan adalah potensi kontaminasi cesium-137 (Cs-137) radioaktif, isotop radioaktif yang dapat membahayakan kesehatan jika tertelan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menanggapi pengumuman FDA, menyatakan bahwa ini bukan masalah baru melainkan kasus lawas. Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), menekankan bahwa produk udang Indonesia dengan sertifikasi yang tepat, khususnya SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), aman dan telah memasuki pasar AS. Dia menyatakan bahwa belum ada notifikasi baru dari FDA mengenai hal ini melalui saluran resmi.
Ishartini menekankan bahwa FDA dan Badan Mutu KKP menjaga saluran komunikasi resmi. Temuan atau masalah baru akan diberitahukan melalui saluran ini dan dipublikasikan di situs web FDA. Otoritas Indonesia telah menerima konfirmasi bahwa produk udang Indonesia yang tersertifikasi memasuki pasar AS, menunjukkan kelangsungan perdagangan meskipun ada penarikan.
Penantikan ini menyoroti pentingnya menjaga langkah-langkah pengendalian kualitas yang ketat dalam ekspor seafood. Sementara KKP menyatakan bahwa produk yang tersertifikasi aman, insiden ini dapat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk seafood Indonesia di pasar AS. Situasi ini menggarisbawahi perlunya kerja sama berkelanjutan antara badan regulasi Indonesia dan AS untuk memastikan kelancaran perdagangan seafood antara kedua negara.
US Recall of Indonesian Shrimp
FDA Food Safety Action
Indonesia Seafood Export Issue