Indonesia's Guarantee Industry Faces Capital Constraints Amid Regulatory Changes
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 13
Sources1 verified

Industri Penjaminan Indonesia Menghadapi Kendala Permodalan di Tengah Perubahan Regulasi

Tim Editorial AnalisaHub·13 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Industri penjaminan Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat kendala permodalan dan persyaratan regulasi. Asosiasi industri (Asippindo) menyoroti bahwa perusahaan penjaminan, termasuk perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida), kesulitan memperoleh tambahan modal dari pemerintah daerah. Regulasi OJK baru (POJK No. 10/2025) mewajibkan modal minimum Rp250 miliar, semakin memberatkan industri. Tantangan lain termasuk masalah hak subrogasi dan kapasitas penjaminan ulang yang terbatas.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Industri Penjaminan Indonesia Menghadapi Kendala Permodalan

Tantangan Regulasi dan Persyaratan Modal

Industri penjaminan Indonesia saat ini menghadapi tantangan operasional signifikan, terutama akibat kendala permodalan dan persyaratan regulasi baru. Achmad Ivan S. Soeparno, Ketua Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), menyoroti bahwa memperoleh modal tambahan tetap menjadi hambatan utama bagi perusahaan penjaminan, khususnya perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).

Regulasi OJK terbaru (POJK No. 10/2025) telah menetapkan persyaratan modal minimum sebesar Rp250 miliar untuk perusahaan penjaminan, termasuk Jamkrida. Persyaratan baru ini memberikan tekanan tambahan pada perusahaan-perusahaan ini untuk memperoleh pendanaan yang substansial. Proses memperoleh modal ini dari pemerintah daerah digambarkan sebagai 'luar biasa' karena proses pemeriksaan yang ketat. Pemerintah daerah sering mempertanyakan manfaat yang akan mereka peroleh dari investasi pada perusahaan penjaminan ini, membandingkan potensi pengembalian dengan deposito berjangka.

Masalah Hak Subrogasi dan Kapasitas Penjaminan Ulang

Tantangan signifikan lainnya yang dihadapi industri ini terkait dengan hak subrogasi. Subrogasi adalah hak perusahaan penjaminan untuk mengambil alih klaim kreditur setelah membayar klaim penjaminan. Saat ini, proses ini tidak berjalan efektif, menciptakan beban keuangan sementara pada perusahaan-perusahaan ini. Achmad Ivan menekankan bahwa sementara perusahaan penjaminan membayar klaim, pemulihan berikutnya melalui subrogasi tidak terjadi sebagaimana mestinya, mempengaruhi daur ulang modal mereka.

Industri ini juga terkendala oleh kapasitas penjaminan ulang yang terbatas. Saat ini, hanya ada satu perusahaan penjaminan ulang di Indonesia, Sinar Mas, dengan modal Rp500 miliar. Hal ini membatasi kapasitas penjaminan ulang menjadi sekitar Rp20 triliun (40 kali modalnya), yang tidak mencukupi mengingat total portofolio penjaminan hampir mencapai Rp300 triliun per tahun. Keterbatasan ini menghambat kemampuan perusahaan penjaminan untuk mengelola risiko secara optimal.

Respons Industri dan Prospek Masa Depan

Meski menghadapi tantangan-tantangan ini, pemangku kepentingan industri menyadari masalah-masalah ini, dan badan regulasi seperti OJK mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya. OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028, yang menunjukkan pendekatan terstruktur untuk menyelesaikan tantangan-tantangan ini. Untuk tahun 2025-2026, fokusnya adalah pada peningkatan tata kelola dan praktik manajemen risiko di perusahaan penjaminan.

Hingga November 2025, aset industri penjaminan mencapai Rp47,63 triliun, tumbuh 2,03% tahun-ke-tahun. Namun, pendapatan jasa penjaminan menurun 7,96% menjadi Rp7,38 triliun, dan klaim penjaminan menurun 16,95% menjadi Rp6,61 triliun. Statistik ini menyoroti tantangan dan penyesuaian yang sedang berlangsung dalam industri ini.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 days ago
Read Time
15 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Guarantee Industry ChallengesRegulatory ComplianceFinancial Services

Key Events

1

New Capital Requirement Regulation

2

Industry Growth Challenges

3

Regulatory Roadmap Announcement

Timeline from 1 verified sources