Back
1
Impact
2
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 13
Sources1 verified

Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Indonesia Tembus 83,5% Seiring Meningkatnya Biaya Medis

Tim Editorial AnalisaHub·13 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan di Indonesia mencapai 83,59% untuk asuransi umum dan 69,86% untuk asuransi jiwa per Oktober 2025. Rasio klaim yang tinggi ini disebabkan oleh biaya medis yang meningkat dan utilisasi layanan yang tinggi. Meskipun demikian, pendapatan premi asuransi kesehatan mengalami pertumbuhan 17,53% YoY untuk asuransi jiwa dan 17,24% YoY untuk asuransi umum 1

.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Sektor Asuransi Kesehatan Indonesia Menghadapi Klaim Meningkat di Tengah Biaya Medis yang Tinggi

Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan di Indonesia telah meningkat signifikan, mencapai 83,59% di asuransi umum dan 69,86% di asuransi jiwa per Oktober 2025. Peningkatan besar ini terutama disebabkan oleh inflasi biaya medis yang tinggi dan utilisasi layanan yang meningkat di kedua segmen industri.

Kinerja Keuangan di Tengah Tantangan

Meskipun menghadapi tekanan dari rasio klaim yang tinggi, segmen asuransi kesehatan menunjukkan ketahanan melalui pertumbuhan premi. Pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan tumbuh sebesar 17,53% year-on-year (YoY) menjadi Rp28,63 triliun di industri asuransi jiwa, mewakili 19,23% dari total premi asuransi jiwa. Demikian pula, sektor asuransi umum dan reasuransi mencatat peningkatan premi asuransi kesehatan sebesar 17,24% YoY, senilai Rp9,10 triliun.

Respons Industri dan Langkah Regulasi

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa meskipun repricing premi membantu keberlanjutan produk asuransi, peraturan baru akan mewajibkan repricing hanya dapat dilakukan saat perpanjangan polis. Langkah regulasi ini bertujuan menyeimbangkan viabilitas industri dengan perlindungan konsumen.

Dinamika Pasar dan Partisipasi Industri

Per Oktober 2025, 77 dari 144 perusahaan asuransi tetap menawarkan produk asuransi kesehatan, sedikit menurun dari 78 perusahaan pada Desember 2024. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan biaya kesehatan yang tinggi, perusahaan asuransi tetap berkomitmen pada segmen asuransi kesehatan, didorong oleh meningkatnya kesadaran akan risiko kesehatan dan pedoman regulasi yang lebih jelas.

Sumber

  1. [Bisnis.com](
Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Health InsuranceInsurance ClaimsFinancial Services Regulation

Key Events

1

Health Insurance Claim Ratio Increase

2

Premium Income Growth in Health Insurance

Timeline from 1 verified sources