Key insights and market outlook
Sektor asuransi kesehatan Indonesia diproyeksikan tumbuh karena biaya perawatan kesehatan yang meningkat dan bonus demografi. Namun, tantangan seperti penipuan, perawatan medis berlebihan, dan inflasi medis tak terkendali masih ada. Para ahli menyarankan untuk memperkuat langkah anti-penipuan dan meningkatkan koordinasi antara asuransi, penyedia layanan kesehatan, dan regulator untuk mengatasi masalah ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimis tentang pertumbuhan sektor ini, mengutip pertumbuhan premi asuransi kesehatan sebesar 17,23% year-on-year hingga November 2025.
Pasar asuransi kesehatan Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh, didorong oleh meningkatnya biaya perawatan kesehatan, bonus demografi, dan peningkatan layanan dari perusahaan asuransi. Meskipun prospeknya positif, para ahli industri memperingatkan adanya tantangan signifikan yang perlu diatasi untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Untuk mengatasi tantangan ini, para ahli merekomendasikan beberapa langkah kunci:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan peraturan baru, khususnya POJK Nomor 36 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan. Para ahli melihat regulasi ini sebagai langkah positif, terutama pengenalan mekanisme risk sharing, yang dapat membantu mengurangi moral hazard dalam asuransi kesehatan.
Meskipun ada tantangan, prospek pasar asuransi kesehatan Indonesia tetap positif. OJK melaporkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan sebesar 17,23% year-on-year hingga November 2025, menunjukkan permintaan yang kuat. Para ahli industri optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, sektor ini dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan sambil mengatasi tantangan saat ini.
POJK Nomor 36 Tahun 2025
Pertumbuhan Premi Asuransi Kesehatan