Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada International Crypto Exchange (ICEx), bursa kripto kedua di Indonesia, dengan dukungan investasi Rp1 triliun dari pemegang saham utama. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya Indonesia membangun ekosistem aset digital yang kuat. ICEx berencana menciptakan infrastruktur pasar yang inklusif dan transparan sesuai standar industri institusional, mendorong persaingan sehat dan inovasi di industri kripto nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi memberikan izin usaha kepada International Crypto Exchange (ICEx), menandai bursa kripto kedua di Indonesia. Perkembangan signifikan ini didukung oleh investasi strategis sebesar Rp1 triliun dari pemegang saham utama, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, dan investor terkemuka lainnya seperti FLOQ, Mobee, dan Upbit Indonesia.
Peluncuran ICEx akan memperkenalkan infrastruktur pasar yang lebih inklusif dan transparan yang sesuai dengan standar industri institusional. Menurut Pang Xue Kai, CEO ICEx dan mantan CEO Tokocrypto, platform ini berkomitmen untuk mendorong persaingan sehat, menggerakkan inovasi berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan industri kripto Indonesia. ICEx bertujuan memposisikan Indonesia sebagai pusat regional aktivitas aset digital.
Perkembangan ini menandai langkah penting dalam perjalanan Indonesia menuju penciptaan pasar aset digital yang lebih matang dan terintegrasi. Persetujuan regulasi dari OJK menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan ekosistem keuangan yang terkelola dengan baik, yang menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor. Dengan terus berkembangnya industri kripto, ICEx siap memainkan peran penting dalam membentuk lanskap aset digital Indonesia.
Crypto Exchange License Approval
Strategic Investment in Crypto Platform