Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi kembali dasar hukum hak lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hak guna usaha (HGU) 190 tahun yang sebelumnya diberikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Pemerintah sedang menyusun kerangka hukum baru untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi sambil mempertahankan momentum pembangunan ibu kota baru.
Pemerintah Indonesia sedang menyusun kembali landasan hukum untuk penggunaan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hak guna usaha (HGU) 190 tahun yang sebelumnya diberikan melalui peraturan yang diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Putusan pengadilan yang juga membatalkan hak guna bangunan dan hak pakai 160 tahun ini memerlukan peninjauan komprehensif terhadap kerangka hukum yang ada terkait pemanfaatan lahan di ibu kota baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan jaminan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen penuh terhadap proyek IKN, dengan rencana untuk menjadikannya ibu kota politik pada tahun 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Airlangga menekankan bahwa pemerintah secara aktif mencari jalur hukum alternatif untuk memastikan kelanjutan pembangunan ibu kota baru.
Pemerintah saat ini sedang menata kembali dasar hukum penggunaan lahan di IKN, dengan fokus khusus pada penciptaan kerangka hukum yang kuat yang menjawab kekhawatiran Mahkamah Konstitusi sambil mempertahankan momentum proyek. Secara bersamaan, pembangunan infrastruktur kritis terus berlanjut, termasuk kompleks parlemen dan fasilitas yudisial, yang merupakan inti dari pembentukan IKN sebagai pusat politik masa depan.
Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan ketidakpastian jangka pendek, pejabat pemerintah menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai rencana. Situasi ini menyoroti lingkungan regulasi yang kompleks seputar proyek infrastruktur besar di Indonesia, khususnya yang melibatkan hak lahan dan pertimbangan konstitusional. Kemampuan pemerintah dalam menavigasi tantangan ini akan sangat penting dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan keberhasilan proyek IKN.
IKN Land Rights Reversal
Government Legal Reconfiguration
Presidential Commitment Reaffirmation