Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong implementasi asuransi wajib bencana di tengah meningkatnya risiko bencana alam. Industri asuransi, termasuk BUMN Jasindo dan asuransi swasta Great Eastern General Insurance, mendukung inisiatif ini. Penetrasi asuransi saat ini masih rendah, dengan banyak aset yang belum terlindungi dari bencana. Asuransi wajib yang diusulkan bertujuan mengurangi beban fiskal pemerintah sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong implementasi asuransi wajib bencana, mengingat tingginya eksposur Indonesia terhadap bencana alam 2
Meski kebutuhan asuransi bencana meningkat, penetrasi asuransi masih rendah. Brellian Gema Widayana, Sekretaris Jasindo, menekankan bahwa banyak properti, usaha kecil, dan aset produktif yang belum diasuransikan terhadap bencana alam 3
Industri asuransi merespons dengan penawaran produk komprehensif. Jasindo memperkenalkan perluasan asuransi banjir pada produk umum mereka, memberikan perlindungan tambahan di luar standar asuransi kebakaran, petir, dan ledakan 3
Asuransi wajib bencana yang diusulkan bertujuan mengurangi beban fiskal pemerintah pascabencana dan mempercepat pemulihan ekonomi. Linggawati Tok, Direktur Pemasaran GEGI, mencatat bahwa tanpa asuransi wajib, tekanan finansial pada pemerintah dan rumah tangga sangat besar 1
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya kerja sama antara regulator dan industri asuransi untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan berbagai pihak 3
Proposal Asuransi Wajib Bencana
Industri Asuransi Mendukung
Pengembangan Produk Asuransi