Indonesia's Komdigi Warns 25 Global Platforms, Including OpenAI, for Non-Compliance with PSE Registration
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Komdigi Tegur 25 Platform Global Termasuk OpenAI karena Belum Daftar PSE

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengeluarkan teguran resmi kepada 25 platform global, termasuk OpenAI (induk ChatGPT), karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Platform-platform ini beroperasi di Indonesia tanpa registrasi yang tepat dan berpotensi menghadapi tindakan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Langkah regulasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat pengawasan digital dan memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Ambil Langkah Regulasi: Komdigi Tegur 25 Platform Global

Penegakan Regulasi Digital di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap 25 platform digital global yang gagal mematuhi persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Daftar platform yang tidak patuh mencakup nama-nama besar seperti OpenAI, perusahaan induk chatbot AI populer ChatGPT.

Detail Utama Tindakan Regulasi

  1. Teguran Resmi Dikeluarkan: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pemberitahuan resmi telah dikirimkan ke semua platform yang terkena dampak.
  2. Dasar Hukum: Teguran ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan pendaftaran PSE untuk semua platform yang beroperasi.
  3. Cakupan Ketidakpatuhan: 25 platform tersebut, meskipun menargetkan pengguna Indonesia, belum menyelesaikan proses pendaftaran yang diperlukan.
  4. Konsekuensi Potensial: Ketidakpatuhan lanjutan dapat mengakibatkan tindakan penegakan hukum lebih lanjut sesuai regulasi Indonesia.

Implikasi bagi Perusahaan Teknologi Global

Langkah regulasi oleh Komdigi ini mengirimkan sinyal kuat kepada perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia. Ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lokal dan menyoroti komitmen Indonesia dalam memperkuat kerangka regulasi digital. Tindakan terhadap platform sebesar OpenAI menunjukkan bahwa tidak ada perusahaan yang terlalu besar untuk dikecualikan dari hukum lokal.

Pandangan ke Depan

Ketika Indonesia terus mengembangkan ekonomi digitalnya, badan pengawas seperti Komdigi kemungkinan akan mempertahankan pengawasan ketat. Perusahaan global yang beroperasi atau menargetkan pasar Indonesia sebaiknya memprioritaskan kepatuhan terhadap peraturan lokal untuk menghindari teguran serupa dan potensi penalti.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Digital RegulationPSE RegistrationTech Compliance

Key Events

1

Komdigi Warning to Global Platforms

2

PSE Registration Enforcement

Timeline from 1 verified sources