Indonesia's KPPU Pushes for Digital Market Regulatory Overhaul
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 16
Sources1 verified

KPPU Desak Pembaruan Regulasi Pasar Digital Indonesia

Tim Editorial AnalisaHub·16 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia mendorong pembaruan menyeluruh regulasi pasar digital untuk menghadapi tantangan kemajuan teknologi yang pesat. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya reformasi hukum progresif, penyelarasan standar internasional, dan evolusi penegakan hukum untuk tetap kompetitif secara global. Perubahan yang diusulkan bertujuan menciptakan pasar digital yang lebih adil dan mencegah praktik anti-persaingan di ekonomi digital yang berkembang pesat.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Lanskap Persaingan Digital Indonesia: Tantangan dan Peluang Regulasi

Kebutuhan akan Reformasi Regulasi

Transformasi cepat ekonomi digital Indonesia telah menciptakan peluang dan tantangan bagi regulator. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berada di garis depan dalam menghadapi tantangan ini melalui reformasi regulasi komprehensif. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan bahwa pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk memenangkan persaingan global.

Pilar Strategis Utama

  1. Reformasi Hukum Progresif: Memperbarui hukum yang ada untuk mengatasi kompleksitas pasar digital modern
  2. Penyelarasan Standar Internasional: Menyesuaikan regulasi dengan praktik terbaik global, terutama dalam konteks keanggotaan Indonesia di BRICS dan potensi aksesi OECD
  3. Evolusi Penegakan Hukum: Meningkatkan kemampuan penegakan melalui forensik digital dan auditing algoritmik

Wawasan Ahli dan Perspektif Internasional

Profesor Rhenald Kasali menekankan bahwa teknologi telah menjadi "tangan tak terlihat" baru dalam persaingan pasar, mempengaruhi pilihan konsumen, fluktuasi harga, dan akses pasar. Ia merekomendasikan enam langkah kebijakan krusial, termasuk:

  1. Menggabungkan penegakan hukum pencegahan (ex-ante) dan penindakan (ex-post)
  2. Meningkatkan kemampuan forensik digital
  3. Mengimplementasikan audit algoritmik berstandar internasional
  4. Memastikan interoperabilitas data
  5. Memperkuat pengawasan merger untuk melindungi inovasi

Praktik Terbaik Global

Forum Jakarta International Competition (3JICF) 2025 memberikan wawasan berharga dari regulator internasional. Mariam El Ghandour dari otoritas persaingan Mesir membagikan kerangka hukum hibrida mereka untuk menangani persekongkolan tender, sementara Rachel Burgess dari ACCC Australia membahas peningkatan regulasi terbaru, termasuk penalti yang lebih berat dan perlindungan yang diperluas untuk usaha kecil.

Langkah ke Depan

Forum tersebut menyimpulkan bahwa mencapai persaingan usaha yang sehat membutuhkan pendekatan multi-pemangku kepentingan. Wakil Ketua KPPU menekankan perlunya "ruang bernapas" regulasi baru melalui penghapusan bottleneck, fasilitasi investasi, dan kolaborasi lintas lembaga dengan memanfaatkan teknologi. Tanpa langkah-langkah strategis ini, ekonomi digital Indonesia berisiko menjadi hanya pasar bagi pemain global daripada memelihara bisnis lokal.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Digital Economy RegulationCompetition Law ReformTechnological Innovation

Key Events

1

Digital Market Regulatory Reform Proposal

2

International Competition Forum 2025

Timeline from 1 verified sources