Indonesia's Land Data Discrepancies Highlighted Amid Food Security Push
Back
Back
5
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Nusron Soroti Ketidaksinkronan Data Pertanahan RI di Tengah Upaya Kedaulatan Pangan

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti adanya ketidaksinkronan signifikan dalam data pertanahan di Indonesia, dimana banyak daerah gagal mengkategorikan lahan pertanian dengan tepat. Hal ini sangat krusial karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan 87% lahan baku sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2025. Data saat ini menunjukkan ketidaksinkronan penetapan LP2B antara tingkat provinsi dan daerah, dengan 14 provinsi tidak mencantumkannya dalam rencana tata ruang mereka.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Ketidaksinkronan Data Pertanahan Menghambat Upaya Kedaulatan Pangan RI

Klasifikasi Lahan Tak Seragam di Seluruh Tingkat Administratif

Manajemen data pertanahan Indonesia mendapat sorotan setelah Menteri Nusron Wahid mengungkapkan adanya ketidaksinkronan signifikan dalam klasifikasi lahan di berbagai tingkat administratif. Masalah ini sangat relevan mengingat target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 87% lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 12/2025.

Perbedaan Tingkat Provinsi dan Daerah

Ketidaksinkronan data terlihat dalam beberapa aspek. Meskipun 24 provinsi telah memasukkan LP2B dalam rencana tata ruang mereka, mencakup 94% total luas lahan sawah, data lebih rinci menunjukkan adanya kesenjangan di tingkat kabupaten/kota. Menteri Nusron menunjukkan bahwa 314 kabupaten/kota belum menetapkan KP2B dengan tepat dalam rencana tata ruang lokal, menciptakan diskoneksi antara perencanaan tingkat provinsi dan lokal.

Implikasi bagi Rencana Pembangunan Nasional

Ketidaksinkronan ini memiliki implikasi luas bagi rencana pembangunan nasional, terutama dalam mencapai swasembada pangan dan energi. Data yang tidak konsisten tidak hanya menghambat manajemen lahan efektif tapi juga berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan tak terkendali, mengancam produktivitas pertanian dan target kedaulatan pangan.

Jalan ke Depan

Menangani ketidaksinkronan data ini akan memerlukan koordinasi erat lintas tingkat pemerintahan. Kementerian ATR/BPN perlu bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan daerah untuk menyeragamkan klasifikasi lahan dan memastikan implementasi efektif kebijakan nasional di lapangan. Keselarasan ini krusial untuk mencapai target RPJMN dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Land ManagementAgricultural PolicySpatial Planning

Key Events

1

Land Policy Announcement

2

Agricultural Land Management Review

Timeline from 1 verified sources