Key insights and market outlook
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti adanya ketidaksinkronan signifikan dalam data pertanahan di Indonesia, dimana banyak daerah gagal mengkategorikan lahan pertanian dengan tepat. Hal ini sangat krusial karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan 87% lahan baku sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2025. Data saat ini menunjukkan ketidaksinkronan penetapan LP2B antara tingkat provinsi dan daerah, dengan 14 provinsi tidak mencantumkannya dalam rencana tata ruang mereka.
Manajemen data pertanahan Indonesia mendapat sorotan setelah Menteri Nusron Wahid mengungkapkan adanya ketidaksinkronan signifikan dalam klasifikasi lahan di berbagai tingkat administratif. Masalah ini sangat relevan mengingat target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 87% lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 12/2025.
Ketidaksinkronan data terlihat dalam beberapa aspek. Meskipun 24 provinsi telah memasukkan LP2B dalam rencana tata ruang mereka, mencakup 94% total luas lahan sawah, data lebih rinci menunjukkan adanya kesenjangan di tingkat kabupaten/kota. Menteri Nusron menunjukkan bahwa 314 kabupaten/kota belum menetapkan KP2B dengan tepat dalam rencana tata ruang lokal, menciptakan diskoneksi antara perencanaan tingkat provinsi dan lokal.
Ketidaksinkronan ini memiliki implikasi luas bagi rencana pembangunan nasional, terutama dalam mencapai swasembada pangan dan energi. Data yang tidak konsisten tidak hanya menghambat manajemen lahan efektif tapi juga berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan tak terkendali, mengancam produktivitas pertanian dan target kedaulatan pangan.
Menangani ketidaksinkronan data ini akan memerlukan koordinasi erat lintas tingkat pemerintahan. Kementerian ATR/BPN perlu bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan daerah untuk menyeragamkan klasifikasi lahan dan memastikan implementasi efektif kebijakan nasional di lapangan. Keselarasan ini krusial untuk mencapai target RPJMN dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia.
Land Policy Announcement
Agricultural Land Management Review