Key insights and market outlook
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyerukan agar rencana asuransi wajib bencana dihidupkan kembali, mengingat Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi. Banjir besar baru-baru ini di Sumatra telah menyoroti kebutuhan akan asuransi semacam itu. Ketua AAUI Budi Herawan menyatakan bahwa meskipun diskusi telah dilakukan, kemajuan terhenti, dengan pemerintah biasanya hanya bertindak setelah bencana terjadi.
Indonesia, sebagai wilayah yang rawan terhadap berbagai bencana alam, kini melihat seruan untuk mengimplementasikan program asuransi wajib bencana. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berada di garis depan inisiatif ini, menekankan kerentanan negara terhadap peristiwa bencana. Banjir besar baru-baru ini di Sumatra telah membawa isu ini kembali ke fokus, menyoroti kebutuhan mendesak akan mekanisme pengelolaan risiko bencana yang komprehensif.
Ketua AAUI Budi Herawan mengungkapkan bahwa diskusi mengenai asuransi wajib bencana telah berlangsung selama beberapa tahun. Namun, kemajuan terhambat oleh pola di mana pemerintah cenderung merespons secara reaktif daripada proaktif terhadap peristiwa bencana. Herawan mengungkapkan kebutuhan untuk menghidupkan kembali diskusi ini untuk menuju implementasi. Situasi saat ini di Indonesia, dengan frekuensi bencana alam yang tinggi, membuat kasus yang kuat untuk asuransi semacam itu.
Industri asuransi memandang asuransi wajib bencana sebagai komponen kritis dalam pengelolaan risiko nasional. Dengan membuat asuransi semacam itu wajib, dampak keuangan bencana pada individu dan bisnis dapat dikurangi secara signifikan. AAUI percaya bahwa menghidupkan kembali rencana ini dapat memberikan respons yang lebih terstruktur terhadap bencana, memastikan bahwa pihak yang terkena dampak memiliki perlindungan keuangan.
Mandatory Disaster Insurance Proposal Revival
Disaster Risk Management Discussion