Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mencabut izin impor solar industri (CN 51), berdampak pada operasional peralatan tambang. Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak ada izin impor baru yang akan diterbitkan mulai tahun ini. Keputusan ini mengikuti rencana sebelumnya untuk menghentikan impor solar CN 48. Para ahli industri memperingatkan potensi gangguan rantai pasokan untuk sektor tambang dan industri.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk mencabut izin impor solar industri (CN 51) telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi gangguan rantai pasokan untuk sektor tambang. Menteri Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi bahwa tidak ada izin impor baru yang akan diterbitkan mulai tahun ini, berdampak pada ketersediaan bahan bakar untuk peralatan tambang.
Keputusan ini mengikuti rencana yang diumumkan sebelumnya dimana pemerintah akan terlebih dahulu menghentikan penerbitan izin impor untuk CN 48 (solar subsidi) di awal tahun, diikuti oleh CN 51 (solar industri) pada paruh kedua. Namun, implementasi untuk CN 51 telah dimajukan.
Para ahli industri memperingatkan bahwa perubahan mendadak ini dapat menyebabkan tantangan operasional bagi perusahaan tambang dan industri lain yang mengandalkan solar industri. Kurangnya alternatif yang tersedia dan stok yang ada dapat menyebabkan gangguan sementara dalam produksi dan operasional peralatan.
Menteri Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa impor solar yang tiba di bulan-bulan mendatang akan dianggap sebagai sisa dari izin tahun sebelumnya. Pernyataan ini menunjukkan penegakan kebijakan baru yang ketat tanpa pengecualian untuk komitmen impor saat ini.
Industrial Diesel Import Ban
Mining Supply Chain Disruption