Key insights and market outlook
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bachtiar, menyerukan reformulasi skema bagi hasil di sektor pertambangan Indonesia untuk menarik lebih banyak investor. Langkah ini diambil bersamaan dengan upaya penertiban operasi pertambangan ilegal. Reformasi yang diusulkan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih ramah investor melalui penyesuaian distribusi pendapatan pertambangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor.
Bisman Bachtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), menekankan perlunya tinjauan komprehensif dan potensi reformulasi mekanisme bagi hasil di industri pertambangan Indonesia. Seruan reformasi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan daya tarik sektor pertambangan Indonesia bagi investor. Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk menyesuaikan distribusi pendapatan yang berasal dari kegiatan pertambangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor.
Dorongan untuk reformulasi ini datang seiring dengan upaya pemerintah untuk menertibkan operasi pertambangan ilegal. Bisman Bachtiar menyarankan bahwa bersamaan dengan tindakan penegakan hukum ini, model pembagian hasil yang lebih menguntungkan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan investor. Reformulasi diharapkan dapat membuat sektor ini lebih menarik dengan memastikan distribusi pendapatan pertambangan yang lebih adil.
Potensi reformulasi skema pembagian hasil ini siap memberikan implikasi signifikan bagi sektor pertambangan Indonesia. Dengan menciptakan lingkungan yang lebih ramah investor, pemerintah bertujuan menarik peningkatan investasi ke sektor ini. Langkah ini dipandang krusial bagi pengembangan industri pertambangan Indonesia dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Potential Mining Revenue Sharing Reform
Crackdown on Illegal Mining Operations