Key insights and market outlook
Kementerian UMKM sedang mengkaji regulasi untuk membatasi biaya admin e-commerce. Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satria Permana memastikan bahwa kementerian telah menerima mandat dari Menteri untuk menyusun aturan terkait biaya ini. Saat ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur komisi e-commerce baik dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kementerian Perdagangan.
Kementerian UMKM saat ini sedang meneliti potensi regulasi untuk membatasi kenaikan biaya administrasi e-commerce. Menurut Temmy Satria Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil di kementerian tersebut, mereka telah mendapat mandat dari Menteri untuk menyusun aturan khusus terkait biaya ini.
Saat ini, terdapat ketiadaan regulasi yang jelas mengenai komisi e-commerce dari lembaga pemerintah kunci seperti Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Perdagangan. Kesenjangan regulasi ini telah mendorong Kementerian UMKM untuk mengambil langkah proaktif dalam menilai situasi dan mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat.
Pengenalan potensi regulasi yang membatasi biaya administrasi dapat memiliki implikasi signifikan bagi platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Platform-platform ini mungkin perlu menyesuaikan struktur biaya dan model bisnis mereka untuk mematuhi aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah.
Temmy Satria Permana, ketika ditemui oleh Kontan di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025), mengakui bahwa kementerian memang sedang mengkaji masalah ini. Beliau menyebutkan bahwa mereka menyadari angka-angka spesifik yang terlibat, menunjukkan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur biaya saat ini yang digunakan oleh platform e-commerce.
Potential E-commerce Fee Regulation
UMKM Ministry Review of Admin Fees