Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri multifinance Indonesia mengalami kenaikan Non Performing Financing (NPF) net menjadi 0,84% per September 2025, naik dari 0,75% akhir 2024. CFO Adira Finance, Sylvanus Gani, menyatakan bahwa kenaikan ini menunjukkan bahwa masih ada risiko yang belum sepenuhnya dicover oleh pencadangan, sehingga diperlukan manajemen risiko yang prudent di industri ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri multifinance mengalami kenaikan Non Performing Financing (NPF) net menjadi 0,84% per September 2025, naik dari 0,75% akhir 2024. Kenaikan ini menunjukkan pergeseran profil risiko industri, mengindikasikan bahwa masih ada risiko kredit yang muncul meskipun telah dilakukan pencadangan.
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), pemain utama di sektor multifinance, menanggapi data OJK melalui Chief Financial Officer-nya, Sylvanus Gani. Gani menekankan bahwa kenaikan NPF net menunjukkan bahwa masih ada risiko yang belum dicover oleh pencadangan saat ini. Ia menekankan pentingnya menjaga praktik manajemen risiko yang prudent di seluruh industri.
Kenaikan NPF net ke 0,84% mencerminkan tantangan yang terus dihadapi sektor multifinance, terutama dalam mengelola risiko kredit. Meskipun angka ini masih relatif rendah, tren kenaikan menunjukkan bahwa pelaku industri perlu tetap waspada. Penekanan pada manajemen risiko yang prudent kemungkinan akan mengarah pada penilaian kredit yang lebih ketat dan praktik pemberian pinjaman yang lebih konservatif di bulan-bulan mendatang.
NPF Net Increase in Multifinance Sector
Risk Management Emphasis by Adira Finance