Key insights and market outlook
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengklarifikasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya mencakup siswa, tetapi juga staf sekolah seperti guru, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan. Klarifikasi ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 115/2025, yang secara spesifik menyebutkan bahwa tenaga pendidik berhak atas program ini. Perluasan ini bertujuan meningkatkan gizi di seluruh sektor pendidikan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengklarifikasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya mencakup siswa, tetapi juga berbagai personel sekolah. Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, cakupan program ini meliputi guru, staf administrasi, dan petugas kebersihan yang bekerja di institusi pendidikan.
Dukungan untuk perluasan program MBG ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 115/2025. Peraturan ini secara eksplisit menyebutkan bahwa baik staf pengajar maupun non-pengajar berhak atas program makan bergizi. Peraturan ini diterbitkan pada Desember 2025, memberikan dasar hukum bagi perluasan cakupan program.
Selama kunjungan inspeksi ke SMK 1 Jakarta Pusat pada 8 Januari 2026, Nanik menekankan bahwa tujuan program ini adalah meningkatkan standar gizi di seluruh sektor pendidikan. Dengan memasukkan semua personel sekolah, inisiatif ini bertujuan menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap peningkatan gizi di lingkungan pendidikan. Perluasan cakupan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung tidak hanya siswa, tetapi seluruh komunitas pendidikan melalui dukungan gizi yang lebih baik.
Free Nutritious Meal Program Expansion
Presidential Regulation for Education Sector Support