Key insights and market outlook
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) RI mencapai Rp 444,9 triliun atau 94,2% dari target, namun turun 14,8% secara tahunan dibandingkan Rp 522,5 triliun tahun lalu. Penurunan ini terutama disebabkan kontraksi pendapatan sumber daya alam migas yang turun 12,4% menjadi Rp 94 triliun. Faktor penyebab penurunan antara lain pelemahan ICP dan penurunan lifting gas bumi, meski terjadi kenaikan lifting minyak dan pelemahan Rupiah.
Kementerian Keuangan RI melaporkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 444,9 triliun pada akhir tahun, mewakili realisasi 94,2% dari target tahunan. Namun, angka ini menunjukkan penurunan 14,8% secara tahunan dibandingkan Rp 522,5 triliun pada periode sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa angka PNBP terdiri dari beberapa komponen utama, dengan kontraksi signifikan terlihat pada pendapatan sumber daya alam migas. Segmen ini mencatat Rp 94 triliun, menunjukkan penurunan 12,4% tahunan. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Suahasil menekankan bahwa meski lifting minyak menunjukkan perbaikan dari tahun sebelumnya, angka ini masih di bawah target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penurunan PNBP ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan pendapatan negara, terutama dari sumber daya alam. Pemerintah Indonesia terus menghadapi kompleksitas harga komoditas global dan tingkat produksi sambil mengelola kebijakan fiskal.
PNBP Decline
Natural Resource Revenue Contraction