Key insights and market outlook
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) RI mencapai Rp 402,4 triliun pada Oktober 2025, atau 84,3% dari target tahunan. Realisasi ini menunjukkan penurunan 15,7% dibandingkan periode sama tahun lalu, terutama karena perubahan pengelolaan dividen BUMN. Tanpa dividen BUMN, penurunannya 2,2%. Kemenkeu menargetkan total PNBP Rp 477,2 triliun pada akhir tahun.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) RI mencapai Rp 402,4 triliun pada Oktober 2025, atau 84,3% dari target tahunan sebesar Rp 477,2 triliun. Menurut Luky Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, realisasi ini menunjukkan penurunan 15,7% dibandingkan periode sama tahun lalu. Faktor utama penurunan ini adalah perubahan pengelolaan dividen BUMN.
Pembentukan Badan Pengelola (BP) Danantara telah mengubah pengelolaan dividen BUMN. Sebelumnya, dividen ini dikelola langsung oleh Kemenkeu. Sekarang, Kemenkeu hanya menerima Rp 11,8 triliun dari dividen BUMN hingga 24 Februari 2025, jauh di bawah target Rp 90 triliun akhir tahun.
Jika disesuaikan dengan perubahan pengelolaan dividen BUMN, PNBP tetap menunjukkan penurunan 2,2%. Hal ini menunjukkan tantangan dalam pengumpulan PNBP di luar perubahan pengelolaan dividen. Kemenkeu harus memastikan target tahunan tercapai dalam beberapa bulan terakhir 2025.
Defisit PNBP dapat memengaruhi pendapatan negara dan berpotensi berdampak pada pelaksanaan anggaran berbagai program pemerintah. Kemenkeu perlu memantau dan menyesuaikan strategi untuk memastikan target tercapai.
PNBP Realization Decline
BUMN Dividend Management Change