Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI menggelar rapat darurat untuk menangani krisis gagal bayar Rp1,004 triliun di PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah platform pinjaman online. Krisis ini telah berdampak pada 3.312 lender dan menimbulkan kekhawatiran tentang pengawasan industri fintech Indonesia. OJK telah memiliki kerangka regulasi baru untuk perusahaan fintech mulai 2025, yang mencakup persyaratan modal minimum Rp50 miliar. Pertemuan tersebut menyoroti perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih baik terhadap sektor fintech untuk mencegah krisis serupa di masa depan 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI mengadakan rapat kerja tertutup pada 19 November 2025 untuk membahas kasus dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para lender 2
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi regulator untuk memperbaiki pengawasan terhadap industri pinjol. Dia menilai bahwa pengawasan dan regulasi pembiayaan syariah masih lemah dan mudah disiasati 1
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan optimismenya bahwa industri keuangan syariah tetap bisa maju meski ada kasus PT DSI. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara OJK, DPR, dan aparat penegak hukum untuk melindungi konsumen 3
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi ke Komisi XI DPR RI untuk mencari solusi konkret. Pertemuan antara Manajemen DSI dan Paguyuban Lender pada 18 November 2025 menghasilkan empat kesepakatan strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk penunjukan Paguyuban Lender sebagai wakil resmi lender 4
Kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan syariah. Perlu ada transparansi, tata kelola yang kuat, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif untuk memulihkan kepercayaan 1
Dana Syariah Indonesia Default Crisis
OJK-DPR Emergency Meeting
Fintech Oversight Review