Key insights and market outlook
Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending Indonesia tumbuh menjadi Rp94,85 triliun pada November 2025, menunjukkan peningkatan 25,45% year-on-year. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pertumbuhan cepat ini di tengah kekhawatiran potensi risiko bagi konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, melaporkan bahwa outstanding pinjaman terus meningkat, dengan kenaikan signifikan dari Rp92,92 triliun pada Oktober 2025.
Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai Rp94,85 triliun dalam outstanding pinjaman pada November 2025. Ini merupakan peningkatan 25,45% year-on-year yang substansial, berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertumbuhan ini menunjukkan tren ekspansi berkelanjutan di ruang pinjaman digital, dengan OJK terus memantau perkembangan.
Outstanding pinjaman di sektor P2P lending menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp92,92 triliun pada Oktober 2025 menjadi Rp94,85 triliun pada November 2025. Pertumbuhan bulan ke bulan ini menyoroti akselerasi pinjaman digital di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menekankan bahwa ekspansi cepat ini memerlukan pengawasan hati-hati untuk memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan.
OJK terus memainkan peran penting dalam mengawasi industri P2P lending yang tumbuh cepat. Dengan meningkatnya volume outstanding pinjaman, regulator fokus pada menjaga keseimbangan antara mendukung inovasi dan melindungi konsumen dari potensi risiko yang terkait dengan pinjaman digital. Pengawasan OJK mencakup penilaian kecukupan modal platform pinjaman dan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ada.
Lonjakan aktivitas P2P lending mencerminkan baik permintaan yang meningkat untuk opsi pembiayaan alternatif maupun penetrasi digital yang meningkat di Indonesia. Sementara pertumbuhan ini menghadirkan peluang untuk inklusi keuangan, juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi over-indebtedness di kalangan peminjam. Kewaspadaan OJK yang berkelanjutan sangat penting dalam menjaga ekosistem pinjaman fintech yang sehat dan berkelanjutan.
P2P Lending Growth to Rp94.85 Trillion
OJK Regulatory Oversight