Indonesia's Online Lending Surges to Rp92.92T as OJK Warns Against Illegal Platforms
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 14
Sources2 verified

Pinjaman Online RI Tembus Rp92,92T, OJK Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Tim Editorial AnalisaHub·14 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Nilai outstanding pinjaman online di Indonesia mencapai Rp92,92 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 23,86% secara tahunan 1

. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan platform pinjaman ilegal, dengan 38,7% laporan terkait pinjol ilegal berasal dari kelompok usia 26-35 tahun 2. OJK menekankan pentingnya menggunakan platform fintech berizin untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pasar Pinjaman Online Indonesia Tumbuh Signifikan di Tengah Peringatan Regulator

Nilai Outstanding Pinjaman Online Capai Rekor Tertinggi

Industri pinjaman online di Indonesia mencatat nilai outstanding pinjaman yang meningkat signifikan menjadi Rp92,92 triliun per Oktober 2025, dengan pertumbuhan 23,86% secara tahunan 1

. Peningkatan ini menunjukkan ketergantungan yang meningkat terhadap platform pinjaman digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan ini dalam konferensi pers pada Desember 2025.

Perhatian Regulator dan Perlindungan Konsumen

OJK secara aktif memantau sektor ini, terutama terkait platform pinjaman ilegal. Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat total 18.633 laporan terkait pinjaman online ilegal antara 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025 2

. Mayoritas laporan ini, 38,7%, berasal dari individu berusia 26-35 tahun, sementara 35% lainnya berusia 16-25 tahun.

Analisis Demografis Korban Pinjaman Ilegal

Data OJK menunjukkan bahwa platform pinjaman online ilegal mempengaruhi berbagai kelompok usia, dengan sebagian besar korban berasal dari penduduk usia produktif. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa pinjaman ilegal tidak terbatas pada kelompok usia tertentu.

Langkah Regulator dan Pengawasan Industri

Sebagai respons terhadap masalah ini, OJK memperkuat pengawasan terhadap sektor fintech lending. Regulator mengimbau konsumen untuk hanya menggunakan layanan fintech berizin dan terdaftar untuk menghindari praktik pinjaman ilegal. Upaya OJK termasuk memelihara daftar perusahaan fintech terdaftar dan terus memantau pasar untuk potensi pelanggaran.

Implikasi Pasar dan Prospek Masa Depan

Pertumbuhan signifikan pinjaman online, bersama dengan upaya regulator untuk menekan aktivitas ilegal, menghadirkan tantangan dan peluang bagi sektor keuangan teknologi Indonesia. Sementara pertumbuhan menunjukkan inklusi keuangan yang meningkat, hal ini juga memerlukan kerangka regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar.

Sumber

  1. [Kontan - Outstanding Pinjaman Online Tembus Rp 92 T](
  2. [Kontan - OJK: Kalangan Usia 26 Tahun Sampai 35 Tahun Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
14 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Online Lending GrowthFinancial RegulationConsumer Protection

Key Events

1

Online Lending Outstanding Growth

2

OJK Regulatory Warning

Timeline from 2 verified sources