Key insights and market outlook
Nilai outstanding pinjaman online di Indonesia mencapai Rp92,92 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 23,86% secara tahunan 1
Industri pinjaman online di Indonesia mencatat nilai outstanding pinjaman yang meningkat signifikan menjadi Rp92,92 triliun per Oktober 2025, dengan pertumbuhan 23,86% secara tahunan 1
OJK secara aktif memantau sektor ini, terutama terkait platform pinjaman ilegal. Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat total 18.633 laporan terkait pinjaman online ilegal antara 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025 2
Data OJK menunjukkan bahwa platform pinjaman online ilegal mempengaruhi berbagai kelompok usia, dengan sebagian besar korban berasal dari penduduk usia produktif. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa pinjaman ilegal tidak terbatas pada kelompok usia tertentu.
Sebagai respons terhadap masalah ini, OJK memperkuat pengawasan terhadap sektor fintech lending. Regulator mengimbau konsumen untuk hanya menggunakan layanan fintech berizin dan terdaftar untuk menghindari praktik pinjaman ilegal. Upaya OJK termasuk memelihara daftar perusahaan fintech terdaftar dan terus memantau pasar untuk potensi pelanggaran.
Pertumbuhan signifikan pinjaman online, bersama dengan upaya regulator untuk menekan aktivitas ilegal, menghadirkan tantangan dan peluang bagi sektor keuangan teknologi Indonesia. Sementara pertumbuhan menunjukkan inklusi keuangan yang meningkat, hal ini juga memerlukan kerangka regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar.
Online Lending Outstanding Growth
OJK Regulatory Warning