Key insights and market outlook
Pinjaman online di Indonesia mencapai Rp90,99 triliun pada September 2025, meningkat 22,16% secara tahunan. Pertumbuhan ini disertai dengan meningkatnya kredit macet, dengan tunggakan di atas 90 hari mencapai 2,82% pada September 2025, naik dari 2,60% di Agustus 2025. Para ahli memperingatkan bahwa tren ini menunjukkan stagnasi pertumbuhan pendapatan dan tekanan keuangan yang meningkat pada rumah tangga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding pinjaman peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia telah mencapai Rp90,99 triliun per September 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 22,16% secara tahunan dan 3,86% secara bulanan dari Rp87,61 triliun di Agustus 2025. Pertumbuhan pinjaman online yang cepat ini disertai dengan peningkatan tingkat wanprestasi, dengan kredit macet di atas 90 hari mencapai 2,82% pada September 2025, naik dari 2,60% di bulan sebelumnya.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyatakan bahwa peningkatan utang pinjaman online bukanlah sinyal positif bagi perekonomian nasional. Meningkatnya utang menunjukkan bahwa banyak individu berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, mengindikasikan stagnasi pertumbuhan pendapatan dan tekanan keuangan pada rumah tangga. Tren ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan jangka panjang pasar pinjaman konsumen di Indonesia dan dampak potensialnya terhadap stabilitas keuangan.
OJK kemungkinan akan menghadapi tekanan untuk memperketat regulasi pada sektor P2P lending guna mengatasi meningkatnya risiko wanprestasi. Meskipun sektor ini telah memberikan akses kredit bagi masyarakat yang kurang terlayani, pertumbuhan yang cepat dan meningkatnya kredit macet menyoroti perlunya pengawasan regulasi yang lebih ketat dan perlindungan peminjam. Situasi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara inklusi keuangan dan praktik pinjaman yang prudent untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
P2P Lending Debt Surge
Rising Default Rates