Indonesia's P2P Lending Debt Surges to Rp90.99 Trillion, Raises Economic Concerns
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Utang Pinjol RI Tembus Rp90,99 Triliun, Ekonomi Terancam

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pinjaman online (pinjol) di Indonesia per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, naik 22,16% secara tahunan. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) juga meningkat menjadi 2,82%, menandakan risiko gagal bayar yang meningkat. Para ahli mengkhawatirkan tren ini dapat berdampak negatif pada perekonomian nasional karena menunjukkan konsumen semakin bergantung pada utang untuk kebutuhan sehari-hari.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Utang Pinjol RI Tembus Rp90,99 Triliun, Ekonomi RI Terancam

Utang Meningkat, Risiko Gagal Bayar Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp90,99 triliun per September 2025, meningkat signifikan sebesar 22,16% secara tahunan. Pertumbuhan ini diiringi dengan kenaikan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) menjadi 2,82% dari 2,60% di bulan sebelumnya. Meningkatnya utang dan risiko gagal bayar ini memicu kekhawatiran di kalangan ahli keuangan akan dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional.

Implikasi Ekonomi dari Meningkatnya Utang Konsumen

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menekankan bahwa meningkatnya utang pinjol bukanlah sinyal positif bagi perekonomian nasional. Meningkatnya ketergantungan pada utang semacam ini menunjukkan bahwa banyak individu berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan reguler mereka. Mayoritas pinjol digunakan untuk tujuan konsumtif, sehingga menciptakan siklus di mana peminjam menghadapi bunga dan penalti administratif yang meningkat."Semakin meningkatnya kebutuhan dana cepat melalui pinjol bukanlah indikator ekonomi yang positif," kata Bhima. "Masyarakat tergoda oleh kemudahan akses, tapi seringkali mengabaikan konsekuensi besar seperti bunga tinggi dan denda administratif. Ini dapat menciptakan siklus utang di mana peminjam mengambil pinjaman baru untuk membayar yang lama."

Tantangan Regulasi dan Pasar

Pertumbuhan pesat pinjol di Indonesia menyoroti pentingnya pengawasan regulasi yang efektif untuk mencegah potensi ketidakstabilan keuangan. Ketika industri ini terus berkembang, regulator menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan akses konsumen ke kredit dengan kebutuhan untuk melindungi peminjam dari praktik pinjol yang predatory. OJK perlu memantau situasi ini dengan ketat dan berpotensi menerapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan bahwa sektor pinjol berkontribusi positif pada perekonomian tanpa menimbulkan risiko sistemik yang signifikan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

P2P LendingConsumer DebtFinancial Regulation

Key Events

1

P2P Lending Debt Surge

2

Rising Default Rates

Timeline from 1 verified sources