Indonesia's P2P Lending Market Expected to Grow Further in 2026, OJK Urges Caution
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 2
Sources1 verified

Pasar Pinjol Indonesia Diprediksi Tumbuh Lagi di 2026, OJK Himbau Waspada

Tim Editorial AnalisaHub·2 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan penyaluran pinjaman di 2026, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025, tumbuh 23,86% secara YoY. Industri ini mencatat laba sebesar Rp 2,09 triliun pada periode yang sama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau konsumen untuk menggunakan platform pinjol yang terdaftar dan berizin untuk menghindari potensi masalah dengan lender ilegal.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pasar Pinjol Indonesia Tumbuh Signifikan, OJK Himbau Waspada

Ekspansi Signifikan dalam Penyaluran Pinjaman

Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh pada tahun 2026, setelah mengalami peningkatan signifikan dalam penyaluran pinjaman sepanjang tahun 2025. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan melalui platform fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Ini mewakili pertumbuhan 23,86% secara tahunan (YoY), menunjukkan permintaan yang kuat terhadap layanan pinjaman digital di Indonesia.

Profitabilitas dan Kinerja Industri

Industri P2P lending juga menunjukkan profitabilitas yang kuat, dengan total laba mencapai Rp 2,09 triliun per Oktober 2025. Kinerja keuangan yang positif ini menggarisbawahi ketahanan sektor ini dan signifikansinya yang meningkat dalam ekosistem keuangan Indonesia. Pertumbuhan konsisten dalam penyaluran pinjaman dan profitabilitas menunjukkan bahwa P2P lending menjadi saluran yang semakin penting untuk inklusi keuangan di Indonesia.

Panduan Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Sementara pertumbuhan pasar P2P lending menghadirkan peluang perluasan akses keuangan, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi risiko yang terkait dengan platform pinjaman ilegal. Sebagai respons, OJK menghimbau konsumen untuk berhati-hati dan hanya menggunakan layanan P2P lending dari platform yang terdaftar dan berizin resmi. Saran ini bertujuan melindungi konsumen dari potensi masalah seperti suku bunga yang sangat tinggi, pelanggaran privasi data, dan praktik penagihan yang agresif yang sering dikaitkan dengan operasi pinjaman ilegal.

Outlook Pasar untuk 2026

Lintasan pertumbuhan positif industri P2P lending diperkirakan akan berlanjut ke tahun 2026, didorong oleh meningkatnya permintaan akan layanan keuangan digital dan perluasan infrastruktur fintech di Indonesia. Seiring pertumbuhan industri, OJK kemungkinan akan tetap fokus pada pengawasan regulasi untuk memastikan bahwa manfaat inklusi keuangan yang meningkat diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

P2P Lending GrowthFintech Industry PerformanceFinancial Regulation

Key Events

1

P2P Lending Growth Prediction for 2026

2

OJK Regulatory Advisory

Timeline from 1 verified sources