Key insights and market outlook
Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan penyaluran pinjaman di 2026, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025, tumbuh 23,86% secara YoY. Industri ini mencatat laba sebesar Rp 2,09 triliun pada periode yang sama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau konsumen untuk menggunakan platform pinjol yang terdaftar dan berizin untuk menghindari potensi masalah dengan lender ilegal.
Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh pada tahun 2026, setelah mengalami peningkatan signifikan dalam penyaluran pinjaman sepanjang tahun 2025. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan melalui platform fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Ini mewakili pertumbuhan 23,86% secara tahunan (YoY), menunjukkan permintaan yang kuat terhadap layanan pinjaman digital di Indonesia.
Industri P2P lending juga menunjukkan profitabilitas yang kuat, dengan total laba mencapai Rp 2,09 triliun per Oktober 2025. Kinerja keuangan yang positif ini menggarisbawahi ketahanan sektor ini dan signifikansinya yang meningkat dalam ekosistem keuangan Indonesia. Pertumbuhan konsisten dalam penyaluran pinjaman dan profitabilitas menunjukkan bahwa P2P lending menjadi saluran yang semakin penting untuk inklusi keuangan di Indonesia.
Sementara pertumbuhan pasar P2P lending menghadirkan peluang perluasan akses keuangan, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi risiko yang terkait dengan platform pinjaman ilegal. Sebagai respons, OJK menghimbau konsumen untuk berhati-hati dan hanya menggunakan layanan P2P lending dari platform yang terdaftar dan berizin resmi. Saran ini bertujuan melindungi konsumen dari potensi masalah seperti suku bunga yang sangat tinggi, pelanggaran privasi data, dan praktik penagihan yang agresif yang sering dikaitkan dengan operasi pinjaman ilegal.
Lintasan pertumbuhan positif industri P2P lending diperkirakan akan berlanjut ke tahun 2026, didorong oleh meningkatnya permintaan akan layanan keuangan digital dan perluasan infrastruktur fintech di Indonesia. Seiring pertumbuhan industri, OJK kemungkinan akan tetap fokus pada pengawasan regulasi untuk memastikan bahwa manfaat inklusi keuangan yang meningkat diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat.
P2P Lending Growth Prediction for 2026
OJK Regulatory Advisory