Key insights and market outlook
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan penurunan premi asuransi kecelakaan diri sebesar 7,3% year-on-year menjadi Rp2,05 triliun pada kuartal III/2025. Analis Dedy Kristianto mengaitkan hal ini dengan tekanan ekonomi dan pergeseran prioritas konsumen menuju proteksi kesehatan yang lebih esensial. Untuk pemulihan, para ahli menyarankan inovasi produk, bundling digital, dan ekspansi mikroasuransi sebagai strategi potensial.
Sektor asuransi kecelakaan diri Indonesia mengalami kontraksi signifikan pada Q3 2025, dengan pendapatan premi menurun 7,3% year-on-year menjadi Rp2,05 triliun menurut data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Penurunan ini mencerminkan tekanan ekonomi yang lebih luas yang mempengaruhi anggaran rumah tangga dan keputusan pembelian asuransi.
Ahli industri Dedy Kristianto, anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan berarti penolakan terhadap produk asuransi kecelakaan diri, melainkan pergeseran prioritas konsumen. "Ketika arus kas rumah tangga terkendala, konsumen cenderung menunda pembelian produk proteksi tambahan," jelasnya. Lingkungan ekonomi saat ini telah menyebabkan penurunan perjalanan dan mobilitas, yang semakin berdampak pada permintaan asuransi kecelakaan diri.
Dedy menyoroti bahwa konsumen kini lebih memprioritaskan asuransi kesehatan yang lebih komprehensif dan perlindungan penyakit kritis daripada asuransi kecelakaan diri. "Asuransi kecelakaan diri dipandang sebagai proteksi tambahan, bukan kebutuhan primer," jelasnya. Pergeseran perilaku konsumen ini mendorong perusahaan asuransi untuk mengkaji ulang penawaran produk dan strategi distribusi mereka.
Untuk menghidupkan kembali pertumbuhan segmen asuransi kecelakaan diri, Dedy menyarankan tiga strategi kunci:
Sementara Dedy memproyeksikan bahwa premi asuransi kecelakaan diri akan tetap tertekan hingga akhir tahun, dia mengantisipasi adanya stabilisasi di Q4 2025. "Mungkin ada sedikit perbaikan karena peningkatan aktivitas perjalanan akhir tahun, tapi tidak cukup untuk mencapai pertumbuhan positif. Pemulihan akan sangat bergantung pada perbaikan daya beli konsumen," pungkasnya.
Menariknya, meskipun premi menurun, rasio klaim untuk asuransi kecelakaan diri membaik signifikan. Rasio klaim turun menjadi 13,6% per September 2025, turun dari 19,3% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah klaim absolut juga menurun 34,8% year-on-year menjadi Rp279 miliar.
Penurunan Premi Asuransi Kecelakaan Diri
Perbaikan Rasio Klaim