Key insights and market outlook
Dua provinsi besar di Indonesia mengumumkan kenaikan signifikan dalam upah minimum mereka untuk tahun 2026. Upah minimum Banten naik 6,74% menjadi Rp 3,1 juta 1
Indonesia mengalami penyesuaian besar dalam upah minimum provinsi untuk tahun 2026, dengan Banten dan Jakarta memimpin perubahan. Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan kenaikan 6,74% menjadi Rp 3.100.881 1
Penyesuaian upah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan pekerja. Kenaikan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 dan diperkirakan memiliki dampak beragam di berbagai sektor. Meskipun upah minimum yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya operasional bisnis, hal ini juga berpotensi meningkatkan daya beli konsumen, terutama di pusat-pusat ekonomi besar seperti Jakarta dan Banten.
Perbedaan persentase kenaikan antara Banten (6,74%) dan Jakarta (6,17%) menyoroti pertimbangan ekonomi regional. Upah minimum Jakarta yang lebih tinggi secara absolut mencerminkan statusnya sebagai ibu kota nasional dan pusat ekonomi utama, sementara kenaikan persentase yang lebih besar di Banten mungkin bertujuan untuk mengimbangi biaya hidup dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Banten Minimum Wage Increase
Jakarta Minimum Wage Adjustment