Key insights and market outlook
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berencana melayangkan banyak somasi terhadap akuntan freelance tanpa izin yang mengaku sebagai akuntan publik. Langkah ini diambil setelah banyaknya aduan tentang laporan keuangan yang tidak memenuhi standar. Ketua IAPI Tubagus Manshur menyatakan bahwa keberadaan freelance ini merusak ekosistem profesi akuntan publik.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berencana melayangkan banyak somasi kepada akuntan freelance yang beroperasi tanpa sertifikasi yang tepat dan mengaku sebagai akuntan publik. Keputusan ini diambil setelah adanya beberapa aduan mengenai laporan keuangan yang tidak memenuhi standar profesional.
Ketua IAPI Tubagus Manshur mengungkapkan kekhawatirannya bahwa praktisi tanpa izin ini merusak ekosistem profesi akuntan publik. Manshur menekankan bahwa penerbitan laporan keuangan oleh individu yang tidak memenuhi syarat merupakan masalah serius yang perlu ditangani. "Kita tidak hanya berbicara tentang akuntan, tapi mereka yang menerbitkan laporan akuntan publik tanpa otorisasi yang tepat," jelas Manshur dalam diskusi panel.
Manshur mengungkapkan bahwa IAPI berencana untuk mengeluarkan somasi tidak hanya kepada akuntan freelance tetapi juga kepada perusahaan yang menggunakan jasa mereka. Pendekatan komprehensif ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar profesional dalam pelaporan keuangan. Langkah ini diharapkan memiliki implikasi signifikan bagi praktisi freelance dan bisnis yang mengandalkan jasa mereka.
IAPI Crackdown on Unlicensed Accountants
Warning to Non-compliant Companies