Indonesia's Sharia Insurance Industry Poised for Growth as Spin-off Deadline Approaches
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 16
Sources3 verified

Industri Asuransi Syariah Indonesia Siap Tumbuh saat Batas Waktu Spin-off Mendekat

Tim Editorial AnalisaHub·16 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi/reasuransi untuk melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat akhir 2026 1

23, sebagaimana diatur dalam POJK 11/2023 Pasal 9. Pemain industri seperti JMA Syariah dan Jasindo Syariah mengharapkan hal ini akan membawa tantangan operasional jangka pendek namun manfaat jangka panjang termasuk peningkatan kedalaman pasar, daya saing, dan konsolidasi industri 13. OJK menilai hal ini akan menciptakan prospek yang lebih cerah bagi pasar asuransi syariah 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Industri Asuransi Syariah Indonesia di Ambang Transformasi

Mandat Regulasi untuk Spin-off

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan semua perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyelesaikan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) mereka paling lambat akhir 2026, sebagaimana diatur dalam POJK 11/2023 Pasal 9 1

23. Regulasi ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri asuransi syariah yang saat ini beroperasi dengan model bisnis campuran antara konvensional dan syariah.

Reaksi Industri terhadap Keharusan Spin-off

Pihak industri memiliki pandangan yang beragam mengenai spin-off yang akan datang. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), atau JMA Syariah, mencatat bahwa meskipun spin-off akan menyebabkan peningkatan biaya operasional dan tekanan persaingan dalam jangka pendek, hal ini juga menghadirkan peluang bagi perusahaan dengan modal, tata kelola, dan strategi distribusi yang kuat untuk memperluas pangsa pasar melalui konsolidasi dan peningkatan skala bisnis 1

.

Demikian pula, PT Asuransi Jasindo Syariah mengharapkan regulasi spin-off ini akan mengubah struktur industri. Meskipun akan ada fase penyesuaian dalam hal permodalan, tata kelola, dan strategi bisnis dalam jangka pendek, perusahaan percaya bahwa pada tahun 2026-2027, industri akan menjadi lebih sehat, fokus, dan kompetitif 3

.

Perspektif OJK tentang Masa Depan Asuransi Syariah

OJK tetap optimis tentang masa depan industri asuransi syariah setelah spin-off. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa prospek industri akan semakin cerah setelah kewajiban spin-off dipenuhi 2

. Beliau menyebutkan bahwa potensi pasar produk asuransi syariah masih besar dan pendalaman pasar keuangan yang diharapkan menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan.

Implikasi bagi Industri

Spin-off yang diwajibkan ini diperkirakan akan memiliki beberapa implikasi penting bagi industri asuransi syariah:

  1. Tantangan jangka pendek: Peningkatan biaya operasional dan tekanan persaingan seiring perusahaan mendirikan entitas terpisah.
  2. Manfaat jangka panjang: Peningkatan fokus pada bisnis syariah, kepercayaan pemangku kepentingan, dan daya saing.
  3. Konsolidasi pasar: Potensi bagi pemain yang lebih kuat untuk mengakuisisi entitas yang lebih kecil, sehingga menghasilkan lanskap industri yang lebih terkonsolidasi.
  4. Peluang pertumbuhan: Perusahaan dengan modal dan jaringan distribusi yang kuat kemungkinan akan memperluas kehadiran pasar mereka.

Kesimpulan

Mandat OJK bagi perusahaan asuransi untuk melakukan spin-off unit usaha syariah mereka sebelum akhir 2026 akan mentransformasi industri asuransi syariah Indonesia. Meskipun transisi ini mungkin menimbulkan tantangan jangka pendek, para pemangku kepentingan industri dan regulator sama-sama melihat manfaat jangka panjang yang signifikan, termasuk pasar asuransi syariah yang lebih kompetitif dan kuat.

Sumber

  1. [Kontan - Artikel JMA Syariah](
  2. [Kontan - Pandangan OJK tentang Asuransi Syariah](
  3. [Kontan - Perspektif Jasindo Syariah](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
17 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Sharia Insurance RegulationInsurance Industry TransformationFinancial Services Policy

Key Events

1

Sharia Business Unit Spin-off Mandate

2

Insurance Industry Consolidation

3

Regulatory Compliance Deadline

Timeline from 3 verified sources