Indonesia's Stainless Steel Exempt from Turkey's Anti-Dumping Duties
Back
Back
6
Impact
4
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 18
Sources1 verified

Baja Nirkarat Indonesia Bebas dari Bea Masuk Anti-Dumping Turki

Tim Editorial AnalisaHub·18 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Turki memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti-dumping pada produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) Indonesia setelah investigasi selama 18 bulan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan daya saing industri baja nirkarat Indonesia di pasar internasional. Nilai ekspor CRSS ke Turki menunjukkan pertumbuhan signifikan, mencapai $108,6 juta pada 2024 dari $21,9 juta pada 2020.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Industri Baja Nirkarat Indonesia Bebas dari Bea Masuk Anti-Dumping Turki

Hasil Positif Setelah Investigasi 18 Bulan

Pemerintah Turki telah menyelesaikan investigasi anti-dumping terhadap produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) Indonesia tanpa mengenakan tindakan anti-dumping. Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 ini menandai kemenangan penting bagi industri baja nirkarat Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik keputusan ini, menyatakan bahwa hal ini menunjukkan daya saing dan kewajaran ekspor baja nirkarat Indonesia.

Detail dan Temuan Investigasi

Investigasi yang dimulai pada 28 Juni 2024 ini dilakukan oleh Biro Anti-Dumping dan Subsidi Turki. Otoritas Turki menemukan bahwa meskipun terdapat indikasi dumping, margin dumping berada di bawah ambang batas yang dianggap signifikan. Selain itu, investigasi menyimpulkan bahwa impor dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri Turki.

Dampak terhadap Ekspor Indonesia

Ekspor produk CRSS dari Indonesia ke Turki menunjukkan pertumbuhan luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar $21,9 juta, meningkat menjadi $31,2 juta pada 2021, $37,6 juta pada 2022, dan $66,8 juta pada 2023. Nilai ekspor melonjak menjadi $108,6 juta pada 2024, menunjukkan permintaan yang kuat terhadap produk baja nirkarat Indonesia di Turki. Hingga kuartal III-2025, ekspor telah mencapai $66,2 juta.

Peran Pemerintah dan Kerja Sama Industri

Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam memantau proses investigasi. Menteri Budi Santoso menekankan bahwa keberhasilan ini sebagian berkat kerja sama produsen baja nasional dalam menyediakan data dan informasi yang akurat selama investigasi. Upaya pemerintah untuk memastikan otoritas Turki menerapkan metode perhitungan yang objektif dan diterima secara internasional sangat krusial dalam mencapai hasil positif ini.

Implikasi Industri

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor baja nirkarat Indonesia ke Turki dan berpotensi ke wilayah lain. Pembebasan dari bea masuk anti-dumping menghilangkan hambatan perdagangan yang signifikan, membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar Turki. Pemerintah dan pemangku kepentingan industri melihat ini sebagai bukti kemampuan Indonesia untuk bersaing secara adil dan efektif di pasar global.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
6 hours ago
Read Time
13 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Trade PolicyStainless Steel ExportsAnti-Dumping Investigation

Key Events

1

Anti-Dumping Investigation Outcome

2

Stainless Steel Export Growth

Timeline from 1 verified sources