Key insights and market outlook
Kementerian Keuangan Indonesia melaporkan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 534,1 triliun di tahun 2025 dari Rp 584,4 triliun di tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh pengalihan dividen BUMN ke Danantara, sebuah entitas pengelolaan investasi baru, senilai Rp 80 triliun. Meskipun demikian, PNBP melebihi target Rp 513,6 triliun sebesar 104%.
Kementerian Keuangan Indonesia melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 534,1 triliun di tahun 2025, turun dari Rp 584,4 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara, sebuah entitas pengelolaan investasi yang baru dibentuk, yaitu Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, dengan total pengalihan sebesar Rp 80 triliun.
Walaupun terjadi pengalihan dividen BUMN yang signifikan, angka PNBP 2025 berhasil melebihi target awal sebesar Rp 513,6 triliun dengan pencapaian 104%. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan bahwa meskipun PNBP lebih rendah dibandingkan tahun 2024, capaian terhadap target tersebut patut diperhatikan. Pengalihan pengelolaan dividen ini merupakan hasil dari Undang-Undang No. 1/2025 yang baru saja diberlakukan, yang mengamanatkan pembentukan Danantara untuk mengelola dana tersebut.
Pengalihan dividen BUMN ke Danantara menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan laba BUMN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan investasi dan berpotensi mengoptimalkan return aset negara. Keputusan ini mencerminkan strategi yang lebih luas untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan praktik investasi di sektor BUMN Indonesia.
PNBP Realization 2025
BUMN Dividend Redirection to Danantara