Indonesia's Supreme Court Strengthens Tax Crime Enforcement with New Regulations
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 1
Sources6 verified

Mahkamah Agung Perkuat Penegakan Hukum Pidana Pajak dengan Regulasi Baru

Tim Editorial AnalisaHub·1 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Mahkamah Agung (MA) RI menerbitkan Peraturan No. 3/2025 untuk memperkuat penegakan hukum pidana pajak, memungkinkan penyitaan aset tanpa identifikasi tersangka dan mewajibkan denda pajak yang tidak dapat diganti. Regulasi baru ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara melalui penegakan hukum pajak yang lebih ketat sambil memberikan keringanan untuk pelunasan utang pajak 1

35.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Perkuat Penegakan Hukum Pajak melalui Regulasi Mahkamah Agung

Kerangka Kerja Komprehensif untuk Penegakan Hukum Pajak

Mahkamah Agung (MA) RI telah menerbitkan Peraturan No. 3/2025, membentuk kerangka kerja komprehensif untuk menangani kasus tindak pidana pajak. Regulasi ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat penegakan hukum pajak di Indonesia dengan memberikan kewenangan lebih luas kepada penyidik dan menjelaskan prosedur hukum 1

.

Ketentuan Utama Regulasi Baru

  1. Kewenangan Penyitaan Aset: Penyidik kini dapat menyita catatan keuangan, dokumen, dan bukti lain terkait dugaan tindak pidana pajak bahkan sebelum tersangka diidentifikasi secara resmi 14.
  2. Denda Pajak yang Tidak Dapat Diganti: Regulasi secara eksplisit menyatakan bahwa denda pajak tidak dapat diganti dengan hukuman penjara, membuat penalti moneter menjadi wajib 3.
  3. Keringanan untuk Pelunasan Utang Pajak: Terdakwa yang melunasi utang pajak dan penalti administratif pada berbagai tahap proses hukum dapat menerima pengurangan hukuman atau bahkan penghapusan hukuman penjara 5.
  4. Prosedur Terstandar: Regulasi ini bertujuan untuk menyeragamkan prosedur penanganan tindak pidana pajak di seluruh sistem peradilan Indonesia 2.

Dampak terhadap Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara

Regulasi baru ini diharapkan memiliki berbagai dampak pada lanskap pajak Indonesia:

  1. Pencegahan yang Lebih Kuat: Penegakan yang lebih ketat dan kewenangan investigasi yang lebih luas kemungkinan akan mencegah penghindaran pajak
  2. Penerimaan Negara Meningkat: Pengumpulan denda dan penalti pajak yang lebih efektif dapat meningkatkan penerimaan negara
  3. Kepatuhan yang Meningkat: Pedoman yang lebih jelas dapat mendorong kepatuhan pajak sukarela
  4. Kepastian Hukum: Prosedur terstandar memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi wajib pajak dan otoritas

Komentar Ahli

Para ahli pajak memandang regulasi ini sebagai perkembangan signifikan dalam lanskap penegakan pajak Indonesia. Raden Agus Suparman dari Botax Consulting Indonesia menyatakan bahwa regulasi ini menekankan pemulihan kerugian negara melalui pembayaran pajak sebagai tujuan utama 6

.

Sumber

  1. [Kontan - MA Terbitkan Aturan Baru](
  2. [Kontan - Aturan Baru MA soal Pidana Pajak](
  3. [Kontan - Aturan Baru Bikin Denda Pajak](
  4. [Kontan - Aturan MA! Penyitaan Aset Pajak](
  5. [Kontan - Keringanan Hukuman Pidana Pajak](
  6. [Kontan - Soal Aturan Baru Pidana Pajak](
Original Sources

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
15 min
Sources
6 verified

Topics Covered

Tax RegulationLaw EnforcementFinancial Compliance

Key Events

1

New Tax Enforcement Regulation

2

Asset Seizure Authority Expansion

3

Tax Penalty Reform

Timeline from 6 verified sources