Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 wajib pajak penunggak terbesar, mencapai 58% dari target akhir tahun sebesar Rp20 triliun. Pengumpulan signifikan ini menunjukkan upaya intensif DJP dalam penagihan pajak, terutama terhadap penunggak besar. Pencapaian ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk mencapai target penerimaan pajak tahunan melalui strategi penagihan yang ditingkatkan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan telah melaporkan pencapaian substansial dalam pengumpulan pajak, dengan berhasil mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 wajib pajak dengan tunggakan terbesar. Pengumpulan ini mewakili 58% dari target akhir tahun DJP sebesar Rp20 triliun, menunjukkan efektivitas upaya penagihan yang difokuskan oleh otoritas pajak.
Strategi DJP untuk memprioritaskan pengumpulan dari wajib pajak penunggak besar telah membuahkan hasil yang impresif. Direktur Jenderal Bimo Wijayanto menekankan bahwa pengumpulan signifikan ini menggarisbawahi komitmen DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui tindakan penegakan yang ditargetkan. Pencapaian ini sangat penting karena terjadi menjelang batas waktu akhir tahun, menunjukkan pelaksanaan rencana otoritas pajak yang berhasil.
Pengumpulan yang berhasil ini memberikan kontribusi positif bagi penerimaan pajak Indonesia, mendukung tujuan fiskal pemerintah. Kemampuan DJP untuk mencapai sebagian besar target pengumpulan melalui upaya terfokus pada penunggak besar menunjukkan efektivitas strateginya. Penekanan DJP pada penegakan dan kepatuhan diharapkan terus memainkan peran penting dalam mencapai tujuan penerimaan pajak yang lebih luas untuk tahun fiskal ini.
Significant Tax Collection Achievement
Targeted Tax Enforcement