Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 104 wajib pajak tunggakan, melebihi separuh target tahun ini sebesar Rp20 triliun. Pembayaran dilakukan setelah upaya intensif otoritas pajak mengejar kewajiban pajak yang belum dibayar. DJP terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah untuk menagih tunggakan yang tersisa dari total 201 pelanggar besar yang teridentifikasi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencapai kemajuan signifikan dalam upaya penagihan pajak, dengan berhasil mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 104 wajib pajak yang sebelumnya menunggak. Jumlah ini melebihi separuh dari target Rp20 triliun yang ditetapkan untuk tahun ini, menunjukkan efektivitas langkah-langkah penegakan yang dilakukan otoritas pajak.
DJP telah bekerja sama erat dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pemulihan Aset, untuk mengidentifikasi dan menagih para penunggak pajak besar. Pendekatan kolaboratif ini berperan penting dalam mencapai hasil pengumpulan yang signifikan. Otoritas pajak telah mengidentifikasi total 201 pelanggar besar, dengan 104 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran hingga saat ini.
DJP tetap berkomitmen untuk menagih tunggakan pajak yang tersisa dari para pelanggar yang teridentifikasi. Lembaga ini terus menerapkan strategi penegakan yang kuat, menggabungkan langkah-langkah hukum dengan koordinasi lintas lembaga pemerintah untuk memaksimalkan upaya pemulihan. Inisiatif lanjutan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan pengumpulan pendapatan.
Tax Payment by Defaulters
Government Revenue Increase