Indonesia's Tax Authority Collects Rp13.1 Trillion from Top 200 Tax Delinquents in 2025
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 8
Sources2 verified

DJP Kumpulkan Rp13,1 Triliun dari 200 Penunggak Pajak Besar di 2025

Tim Editorial AnalisaHub·8 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan Rp13,1 triliun dari 124 dari 200 penunggak pajak besar di 2025. Total tunggakan pajak mencapai Rp60 triliun. DJP terus melakukan upaya penagihan pajak secara agresif, termasuk tindakan hukum dan rencana cicilan untuk wajib pajak yang patuh 1

.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Otoritas Pajak Indonesia Capai Hasil Signifikan dari Penunggak Pajak Besar

Upaya Penagihan Pajak yang Agresif Membuahkan Hasil

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan melaporkan bahwa mereka berhasil mengumpulkan Rp13,1 triliun dari 124 dari 200 penunggak pajak besar di tahun 2025. Prestasi ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan pengumpulan pendapatan. Total tunggakan pajak dari para penunggak besar ini mencapai Rp60 triliun, menunjukkan skala tantangan yang dihadapi oleh otoritas pajak 1

.

Strategi Penagihan dan Penegakan yang Terus Dilanjutkan

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa DJP akan terus melanjutkan upaya penagihan agresif di tahun 2026. Untuk tunggakan pajak yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, DJP akan melakukan tindakan penagihan aktif termasuk tindakan hukum, penagihan paksa, pemblokiran rekening, dan penyitaan aset. Untuk kasus yang masih dalam proses hukum, otoritas akan terus melanjutkan proses hukum termasuk banding dan peninjauan kembali di pengadilan pajak dan Mahkamah Agung 1

.

Tantangan dalam Penagihan Pajak dari Penunggak Besar

Proses penagihan tidaklah mudah. Beberapa wajib pajak besar telah meminta untuk membayar tunggakan mereka secara cicilan, sehingga memperumit proses penagihan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mencatat kesulitan dalam menagih dari para penunggak besar ini, dengan beberapa wajib pajak memilih rencana cicilan sementara yang lain masih dalam pengejaran aktif 1

.

Sumber

  1. [Detik Finance](
Original Sources

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
9 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Tax CollectionTax ComplianceFinancial Enforcement

Key Events

1

Tax Arrears Collection

2

Tax Enforcement Actions

3

Revenue Collection Efforts

Timeline from 2 verified sources