Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia memanfaatkan Kecerdasan Buatan (AI) untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan pajak. Uji coba sistem deteksi kepatuhan berbasis AI baru-baru ini menemukan potensi pajak tersembunyi senilai Rp 20 triliun dari sektor Crude Palm Oil (CPO) di Sumatra Utara. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui inovasi teknologi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Indonesia secara aktif mengeksplorasi penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dalam perkembangan signifikan, DJP mengungkapkan bahwa uji coba sistem deteksi kepatuhan berbasis AI menemukan potensi pajak tersembunyi senilai Rp 20 triliun dari sektor Crude Palm Oil (CPO) di Sumatra Utara.
Sistem AI ini dikembangkan oleh pejabat pajak di Kantor Pajak Madya Karawang, yang dipimpin oleh Joko Ismuhadi. Inovasi teknologi ini merupakan langkah penting dalam upaya DJP untuk memodernisasi mekanisme pengumpulan pajak dan mengurangi kesenjangan pajak. Uji coba yang berhasil menunjukkan potensi AI dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan pajak di Indonesia.
Penemuan potensi pajak tersembunyi senilai Rp 20 triliun di sektor CPO menyoroti peluang pendapatan yang signifikan yang dapat dibuka melalui penggunaan teknologi canggih. Perkembangan ini sangat penting mengingat upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan manajemen fiskal. Adopsi teknologi AI oleh DJP diharapkan memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini.
AI-Powered Tax Detection Trial
Potential Tax Revenue Discovery