Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memanggil orang kaya (High Wealth Individual/HWI) untuk pemeriksaan kepatuhan pajak, dengan tujuan menyesuaikan data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan data pembanding yang dimiliki pemerintah. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa ini adalah bagian dari pengawasan pajak rutin dan komunikasi kepatuhan menggunakan pendekatan persuasif. DJP telah memperoleh data yang luas, termasuk informasi beneficial ownership, untuk membandingkan kepatuhan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia telah memulai serangkaian pemanggilan terhadap orang kaya (High Wealth Individual/HWI) sebagai bagian dari proses pemeriksaan kepatuhan pajak yang lebih ketat 1
DJP telah meningkatkan kemampuan pengumpulan datanya secara signifikan, sekarang memiliki informasi yang luas termasuk rincian beneficial ownership. Data ini berfungsi sebagai patokan penting untuk menilai kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Bimo Wijayanto menyoroti bahwa beberapa wajib pajak mungkin masih belum menyadari akses DJP terhadap data yang begitu komprehensif, yang telah menyebabkan perbedaan dalam laporan pajak mereka 2
Tindakan proaktif DJP ini menggarisbawahi komitmen otoritas pajak Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Dengan memanfaatkan kemampuan pengumpulan dan analisis data yang ditingkatkan, DJP bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan pajak secara akurat mencerminkan situasi keuangan individu-individu ini. Pendekatan persuasif DJP menunjukkan fokus pada pendidikan dan kepatuhan daripada tindakan hukuman langsung.
Tax Compliance Review Initiation
High Wealth Individual Summons