Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia meningkatkan pemantauan kepatuhan untuk wajib pajak besar melalui sistem Coretax baru dan profil risiko. Sistem ini secara otomatis memvalidasi laporan pajak, mencegah pengajuan jika laporan periode sebelumnya belum diselesaikan. Mekanisme kepatuhan otomatis ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi penghindaran.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk wajib pajak besar melalui sistem Coretax dan profil risiko. Direktur Jenderal Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP kini menggunakan 'compliance by design' untuk memastikan kepatuhan pajak otomatis melalui validasi sistem.
Mekanisme baru ini dijelaskan selama rapat dengan Komisi XI DPR pada 26 November 2024. Dengan mengotomatisasi pemeriksaan kepatuhan, DJP bertujuan mengurangi penghindaran pajak secara signifikan dan meningkatkan tingkat kepatuhan keseluruhan di kalangan wajib pajak besar. Kemajuan teknologi dalam administrasi pajak ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan ekosistem pajaknya.
Implementation of Coretax System
Enhanced Tax Compliance Monitoring