Indonesia's Tax Authority to Seize and Sell Shares of Tax Defaulters
Back
Back
6
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 17
Sources1 verified

Otoritas Pajak Indonesia Akan Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

Tim Editorial AnalisaHub·17 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia akan menyita dan menjual saham penunggak pajak untuk menagih utang pajak yang belum dibayar. Langkah ini menargetkan pemegang saham dengan kepemilikan saham signifikan di pasar modal. Otoritas pajak kini memiliki wewenang untuk menyita saham sebagai bagian dari upaya penagihan mereka, berdampak pada investor dengan tunggakan pajak.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Otoritas Pajak Indonesia Perluas Kewenangan Penagihan

Penyitaan Saham Penunggak Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia mengumumkan rencana untuk menyita dan menjual saham milik penunggak pajak sebagai bagian dari upaya penagihan yang ditingkatkan. Langkah baru ini menargetkan individu dan korporasi dengan kepemilikan saham signifikan di pasar modal Indonesia. Keputusan ini mewakili perluasan signifikan kewenangan otoritas pajak untuk menagih utang pajak yang belum dibayar.

Rasional di Balik Langkah Baru

Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, banyak wajib pajak memiliki aset substansial dalam bentuk surat berharga dan saham di pasar modal. Aset-aset ini dapat bernilai signifikan, membuatnya menjadi target logis untuk penagihan pajak bila diperlukan. DJP membenarkan langkah ini dengan menyatakan bahwa penagihan pajak harus dilakukan terhadap aset legal penanggung pajak.

Implikasi bagi Investor

Perkembangan ini memiliki implikasi penting bagi investor yang memegang saham di pasar modal Indonesia. Pemegang saham dengan tunggakan pajak sekarang menghadapi risiko penyitaan investasi mereka oleh otoritas pajak. Langkah ini kemungkinan akan mendorong investor untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak mereka untuk menghindari tindakan penegakan.

Implementasi dan Outlook Masa Depan

Sementara detail spesifik tentang timeline implementasi masih terbatas, pengumuman ini menandakan pendekatan yang lebih agresif oleh otoritas pajak Indonesia dalam menagih pendapatan pajak yang belum dibayar. Dengan terus tumbuhnya pasar modal, kemampuan DJP untuk menargetkan kepemilikan saham mewakili peningkatan signifikan kemampuan penagihan mereka.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 hours ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Tax CollectionCapital Market RegulationTax Compliance

Key Events

1

Tax Authority Expands Collection Powers

2

Shares Seizure Policy Implementation

Timeline from 1 verified sources