Otoritas Pajak Indonesia Mendesak Aktivasi Coretax menjelang Musim Pelaporan Pajak 2025
Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Digitalisasi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan pentingnya aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 yang akan datang 1. Transformasi digital ini bertujuan untuk menyederhanakan pelaporan pajak dan kepatuhan. Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, langkah ini sangat penting bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan efisien.
Upaya Sosialisasi dan Implementasi
DJP telah aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk memastikan transisi yang lancar ke sistem Coretax. Ini termasuk lokakarya dan sesi pelatihan yang diselenggarakan oleh penyuluh pajak dari KPP Pratama Tulungagung dan KP2KP Trenggalek bekerja sama dengan kantor pemerintah daerah 2.
Manfaat Utama Aktivasi Coretax
- Pelaporan Pajak yang Disederhanakan: Sistem Coretax dirancang untuk membuat pelaporan pajak lebih mudah dan ramah pengguna.
- Kepatuhan yang Meningkat: Dengan mengaktifkan akun mereka, wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, mengurangi kemungkinan kesalahan atau tenggat waktu yang terlewat.
- Transformasi Digital: Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi yang lebih luas dalam administrasi pajak Indonesia, yang bertujuan untuk memodernisasi dan meningkatkan efisiensi layanan pajak.
Sumber
- [Kontan - DJP Ingatkan Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax](
- [Kontan - SPT 2025 Lewat Coretax, DJP Minta WP Segera Aktivasi Akun](