Key insights and market outlook
Kesenjangan kepatuhan pajak di Indonesia mencapai Rp548 triliun (3,7% PDB) selama periode 2016-2021 berdasarkan data Bank Dunia yang dikutip Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kesenjangan ini menunjukkan potensi ketidakpatuhan, penghindaran, dan penggelapan pajak. Angka ini melebihi kesenjangan kebijakan sebesar Rp396 triliun yang disebabkan oleh insentif pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyoroti hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan RI mengungkapkan kesenjangan kepatuhan pajak yang signifikan sebesar Rp548 triliun, setara dengan 3,7% PDB selama periode 2016 hingga 2021. Informasi penting ini, berdasarkan data Bank Dunia, diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada 26 November 2025.
Kesenjangan kepatuhan ini mewakili perbedaan antara potensi penerimaan pajak dan realisasi, terutama akibat ketidakpatuhan, penghindaran, dan penggelapan pajak. Bimo Wijayanto menekankan bahwa angka ini lebih tinggi dari kesenjangan kebijakan yang mencapai Rp396 triliun atau 2,7% PDB, yang disebabkan oleh insentif dan pengecualian pajak. Kesenjangan kepatuhan yang besar ini menunjukkan tantangan yang dihadapi otoritas pajak dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak.
Pengungkapan kesenjangan kepatuhan yang besar ini menuntut tinjauan komprehensif terhadap administrasi dan strategi penegakan pajak di Indonesia. Hal ini menyoroti kebutuhan akan langkah-langkah yang lebih efektif untuk melawan penggelapan dan penghindaran pajak, berpotensi melalui pemeriksaan pajak yang lebih baik, penegakan hukum pajak yang lebih ketat, dan implementasi program kepatuhan pajak yang lebih kuat.
Kehilangan potensi pendapatan pajak sebesar Rp548 triliun memiliki implikasi signifikan bagi kebijakan fiskal dan belanja publik Indonesia. Menutup kesenjangan ini dapat memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya tambahan ke sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, sehingga mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Tax Compliance Gap Disclosure
Revenue Loss Revelation