Key insights and market outlook
Pendapatan pajak Indonesia menurun pada sepuluh bulan pertama tahun 2025, dengan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP dan PPh 21) turun 12,8% menjadi Rp 191,66 triliun 1
Pendapatan pajak Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam sepuluh bulan pertama tahun 2025, terutama karena penurunan tajam pada penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Realisasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 191,66 triliun hingga akhir Oktober 2025, turun 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu 1
Penurunan pajak penghasilan orang pribadi sebagian besar disebabkan oleh gelombang PHK besar-besaran sepanjang 2025. Raden Agus Suparman, konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, menyatakan bahwa PHK massal menjadi penyumbang utama penurunan 12,8% pada penerimaan PPh OP dan PPh 21 1
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa penerimaan pajak neto periode Januari-Oktober 2025 mencapai Rp 1.459,03 triliun. Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 3,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 2
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kontraksi pada penerimaan pajak neto adalah peningkatan signifikan dalam restitusi pajak. DJP melaporkan lonjakan sebesar 36,4% pada restitusi pajak kepada wajib pajak hingga Oktober 2025 2
Penurunan pendapatan pajak, terutama dari pajak penghasilan orang pribadi, mencerminkan kondisi ekonomi yang menantang bagi pekerja Indonesia. Gelombang PHK tidak hanya mempengaruhi pendapatan individu tetapi juga berdampak lebih luas pada basis pajak negara.
Tax Revenue Decline 2025
Personal Income Tax Drop
Mass Layoffs Impact