Key insights and market outlook
Sistem perpajakan Indonesia dikritik karena rapuh dan kurang jelas arahnya, menurut Indonesia Tax Care (INTAC). Direktur Eksekutif INTAC, Basuki Widodo, mengidentifikasi dua masalah utama: pengabaian prinsip self-assessment dan kegagalan sistem pajak untuk selaras dengan cita-cita pajak bangsa. Kritik ini muncul di tengah seruan reformasi untuk meningkatkan kepatuhan dan administrasi pajak.
Sistem perpajakan Indonesia menghadapi kritik signifikan dari Indonesia Tax Care (INTAC), sebuah organisasi pengawas yang fokus pada reformasi pajak. Basuki Widodo, Direktur Eksekutif INTAC, menggambarkan infrastruktur pajak saat ini sebagai rapuh dan kurang jelas arahnya. Kritik ini dilontarkan selama pertemuan dengan Komisi XI DPR di Jakarta.
Basuki mengidentifikasi dua faktor utama yang berkontribusi pada kerapuhan sistem pajak Indonesia. Pertama, ia menunjukkan pengabaian prinsip self-assessment, yang merupakan dasar pengumpulan pajak di Indonesia. Kedua, ia mencatat bahwa sistem pajak gagal selaras dengan cita-cita pajak nasional yang lebih luas, yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan pajak yang adil dan efektif.
Untuk mengatasi masalah ini, Basuki menyarankan agar otoritas pajak perlu mengadopsi pendekatan yang lebih proaktif. Ini termasuk bimbingan dan dukungan yang lebih baik bagi wajib pajak untuk membantu mereka memenuhi kewajiban pajak. Selain itu, ia menekankan perlunya pejabat pajak untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menuju sistem pajak yang lebih kokoh dan adil yang mendukung tujuan pembangunan nasional.
Tax System Criticism
Call for Tax Reform