Key insights and market outlook
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengidentifikasi empat perjanjian perdagangan strategis yang diproyeksikan akan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia pada 2026. Perjanjian tersebut mencakup Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), yang diharapkan dapat menurunkan tarif dan hambatan nontarif, sehingga meningkatkan akses pasar bagi ekspor Indonesia ke Uni Eropa yang memiliki daya beli tinggi.
Kementerian Perdagangan RI mengumumkan bahwa empat perjanjian dagang penting akan mulai berlaku atau memasuki fase optimalisasi pada 2026. Yang paling menonjol di antaranya adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemendag memprediksikan bahwa I-EU CEPA akan memainkan peran penting dalam meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar Eropa dengan meningkatkan kepastian akses pasar, menurunkan tarif, dan harmonisasi standar.
Implementasi perjanjian dagang ini diharapkan berdampak positif pada kinerja ekspor Indonesia. Dengan mengurangi hambatan perdagangan dan meningkatkan akses pasar, pelaku usaha Indonesia, khususnya di sektor ekspor, diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar global. Uni Eropa, dengan daya beli yang tinggi, mewakili peluang besar bagi eksportir Indonesia.
Implementasi perjanjian dagang ini, khususnya I-EU CEPA, merupakan langkah strategis yang dapat secara signifikan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di 2026. Dengan meningkatkan akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan, Indonesia siap memanfaatkan peluang yang disajikan oleh pasar Eropa, sehingga mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Trade Agreement Implementation
Export Performance Boost