Indonesia's Trade Agreements to Boost Export Performance in 2026
Back
Back
7
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 3
Sources1 verified

Perjanjian Dagang RI Bakal Dongkrak Kinerja Ekspor di 2026

Tim Editorial AnalisaHub·3 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengidentifikasi empat perjanjian perdagangan strategis yang diproyeksikan akan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia pada 2026. Perjanjian tersebut mencakup Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), yang diharapkan dapat menurunkan tarif dan hambatan nontarif, sehingga meningkatkan akses pasar bagi ekspor Indonesia ke Uni Eropa yang memiliki daya beli tinggi.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Perjanjian Dagang Strategis RI untuk Meningkatkan Kinerja Ekspor di 2026

Tinjauan Perjanjian Dagang Utama

Kementerian Perdagangan RI mengumumkan bahwa empat perjanjian dagang penting akan mulai berlaku atau memasuki fase optimalisasi pada 2026. Yang paling menonjol di antaranya adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemendag memprediksikan bahwa I-EU CEPA akan memainkan peran penting dalam meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar Eropa dengan meningkatkan kepastian akses pasar, menurunkan tarif, dan harmonisasi standar.

Implikasi Ekonomi

Implementasi perjanjian dagang ini diharapkan berdampak positif pada kinerja ekspor Indonesia. Dengan mengurangi hambatan perdagangan dan meningkatkan akses pasar, pelaku usaha Indonesia, khususnya di sektor ekspor, diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar global. Uni Eropa, dengan daya beli yang tinggi, mewakili peluang besar bagi eksportir Indonesia.

Fokus Strategis

  1. Pengurangan Tarif: Penurunan tarif untuk barang-barang Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan membuat mereka lebih kompetitif dibandingkan dengan barang dari negara yang tidak memiliki perjanjian serupa.
  2. Pengurangan Hambatan Non-Tarif: Penanganan hambatan non-tarif akan menyederhanakan proses ekspor, mengurangi hambatan birokrasi dan regulasi yang sering mempersulit perdagangan.
  3. Harmonisasi Standar: Harmonisasi standar antara Indonesia dan Uni Eropa akan memfasilitasi aliran perdagangan yang lebih lancar dengan memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan regulasi Uni Eropa, sehingga mengurangi risiko penolakan di perbatasan.

Kesimpulan

Implementasi perjanjian dagang ini, khususnya I-EU CEPA, merupakan langkah strategis yang dapat secara signifikan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di 2026. Dengan meningkatkan akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan, Indonesia siap memanfaatkan peluang yang disajikan oleh pasar Eropa, sehingga mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Trade AgreementsExport PerformanceEconomic Cooperation

Key Events

1

Trade Agreement Implementation

2

Export Performance Boost

Timeline from 1 verified sources