Indonesia's Troubled Cooperatives Owe Rp 23.9 Trillion to Creditors
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Koperasi Bermasalah di Indonesia Gagal Bayar Rp 23,9 Triliun

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melaporkan bahwa 7 koperasi bermasalah masih memiliki tunggakan Rp 23,9 triliun kepada kreditur. Koperasi-koperasi ini, termasuk KSP Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama, terus melakukan pembayaran parsial meskipun memiliki utang yang signifikan. KSP Indosurya sendiri memiliki tunggakan Rp 13,8 triliun, sementara KSP Sejahtera Bersama berhutang Rp 8,6 triliun. Kementerian sedang berupaya menyelesaikan masalah keuangan ini melalui rencana pembayaran bertahap.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Krisis Utang Koperasi Bermasalah di Indonesia Capai Rp 23,9 Triliun

Kementerian Update Status Pembayaran Utang Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) telah memberikan update terbaru mengenai status tujuh koperasi bermasalah, yang mengungkapkan bahwa mereka masih memiliki total utang sebesar Rp 23,9 triliun kepada kreditur. Menurut Herbert H.O Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi di Kemenkop, koperasi-koperasi ini terus melakukan pembayaran, meskipun dengan kecepatan yang lambat.

Rincian Utang Koperasi

Tujuh koperasi yang dimaksud adalah KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda. Dua dari koperasi-koperasi ini menyumbang sebagian besar utang: KSP Indosurya berhutang Rp 13,8 triliun, sementara KSP Sejahtera Bersama berhutang Rp 8,6 triliun.

Kemajuan dan Tantangan dalam Pembayaran

Herbert menjelaskan bahwa proses pembayaran terus berlanjut, dengan koperasi-koperasi melakukan pembayaran bertahap kepada kreditur. Meskipun Kementerian telah melihat beberapa kemajuan, jumlah pembayaran yang dilakukan masih relatif kecil dibandingkan dengan total utang. Kementerian tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah keuangan ini melalui rencana pembayaran yang terstruktur.

Implikasi bagi Kreditur dan Anggota

Utang besar yang dimiliki koperasi-koperasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas keuangan sektor koperasi di Indonesia. Kreditur dan anggota koperasi ini kemungkinan akan terkena dampak proses pembayaran yang lambat. Upaya Kementerian untuk memfasilitasi pembayaran bertahap sangat penting dalam mengurangi dampak pada para pemangku kepentingan ini.

Pengawasan Regulasi

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan regulasi yang kuat di sektor koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM terus memainkan peran penting dalam memantau dan menangani ketidakberesan keuangan dalam koperasi untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Cooperative Debt CrisisFinancial IrregularitiesRegulatory Oversight

Key Events

1

Cooperative Debt Update

2

Repayment Progress Report

Timeline from 1 verified sources