Indonesia's Under-Invoicing Practices Highlighted, Government Urged to Strengthen Data Integration
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 5
Sources2 verified

Praktik Under-Invoicing di Indonesia Disoroti, Pemerintah Diminta Perkuat Integrasi Data

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Institute for Development of Economics & Finance (Indef) dan Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia menyoroti maraknya praktik under-invoicing dalam kegiatan impor Indonesia, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Praktik ini melibatkan pencantuman nilai transaksi yang lebih rendah dari harga sebenarnya, sehingga mendistorsi persaingan pasar dan mempengaruhi keuangan negara. Para ahli menyarankan agar pemerintah memperkuat integrasi data antar lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Praktik Under-Invoicing di Indonesia: Ancaman terhadap Pendapatan Negara dan Kesehatan Pasar

Isu yang Menjadi Sorotan

Laporan terbaru telah menyoroti maraknya praktik under-invoicing dalam kegiatan impor di Indonesia 1

2. Praktik ini melibatkan pencantuman nilai transaksi yang lebih rendah daripada harga sebenarnya dari barang impor, sehingga mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara. Institute for Development of Economics & Finance (Indef) dan Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia telah membawa perhatian pada masalah ini, menekankan dampak buruknya terhadap keuangan negara dan persaingan pasar.

Implikasi Ekonomi

Praktik under-invoicing tidak hanya mengurangi potensi pendapatan negara tetapi juga mendistorsi persaingan pasar. Dengan menyatakan nilai barang impor yang lebih rendah, beberapa bisnis mendapatkan keuntungan tidak adil atas pesaing yang mematuhi peraturan. Persaingan yang tidak sehat ini dapat menyebabkan inefisiensi pasar dan berpotensi merugikan industri domestik. Rizal Taufikurahman dari Indef menjelaskan bahwa praktik ini mengurangi basis penerimaan negara pada tahap impor karena nilai yang dinyatakan jauh lebih rendah daripada harga sebenarnya 1

.

Opini dan Rekomendasi Ahli

Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menggambarkan under-invoicing sebagai masalah struktural yang mengakibatkan kerugian pendapatan negara yang besar dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha 2

. Ia menekankan bahwa fokus Kementerian Keuangan baru-baru ini dalam memantau praktik ini menunjukkan bahwa masalahnya masih berlanjut dan berskala besar. Untuk mengatasi masalah ini, para ahli merekomendasikan agar pemerintah memperkuat integrasi data antar lembaga terkait. Langkah ini dapat membantu mengidentifikasi dan mencegah under-invoicing dengan lebih efektif.

Peran Pemerintah

Pemerintah memiliki peran penting dalam memerangi praktik under-invoicing. Dengan meningkatkan pertukaran dan integrasi data antara bea cukai, otoritas pajak, dan badan terkait lainnya, pemerintah dapat lebih baik mendeteksi perbedaan dalam nilai impor yang dinyatakan. Pendekatan ini, ditambah dengan penegakan dan pemantauan yang lebih ketat, dapat mengurangi kerugian pendapatan dan distorsi pasar yang disebabkan oleh under-invoicing.

Sumber

  1. [Kontan - Indef Soroti Praktik Under-Invoicing](
  2. [Kontan - Under-Invoicing Masih Marak](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
13 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Under-Invoicing PracticesState Revenue LossesMarket DistortionData Integration

Key Events

1

Under-Invoicing Practices Highlighted

2

Government Urged to Strengthen Data Integration

Timeline from 2 verified sources