Key insights and market outlook
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 19 November 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kehadiran Thomas tidak dimaksudkan untuk mengintimidasi keputusan kebijakan moneter BI. Kehadiran tersebut dinilai diperbolehkan berdasarkan peraturan yang ada, yang mengizinkan perwakilan pemerintah untuk berpartisipasi dalam rapat tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 November 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera memberikan klarifikasi bahwa kehadiran Djiwandono berada dalam kerangka hukum yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan kebijakan moneter BI. Klarifikasi ini disampaikan saat jumpa pers di Westin Hotel, Jakarta Selatan, pada 20 November 2025.
Kerangka regulasi yang ada memperbolehkan perwakilan pemerintah hadir dalam rapat dewan BI, menyediakan saluran formal untuk koordinasi antara pemerintah dan bank sentral. Purbaya menekankan bahwa partisipasi semacam itu diizinkan oleh hukum dan berfungsi sebagai mekanisme untuk menjaga keselarasan antara kebijakan fiskal dan moneter. Kehadiran tersebut digambarkan sebagai upaya koordinasi rutin bukan upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan independen BI.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) merupakan mekanisme krusial dimana BI menentukan parameter kebijakan moneter kunci, termasuk suku bunga. Rapat yang dihadiri Djiwandono tersebut pastinya membahas berbagai faktor makroekonomi yang mempengaruhi stabilitas dan pertumbuhan keuangan Indonesia. Sementara hasil spesifik rapat tidak dirinci dalam pernyataan menteri, kehadiran pejabat tinggi Kementerian Keuangan menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengelola perekonomian.
Vice Finance Minister Attends BI Board Meeting
Clarification on Government Representation at BI Meeting