Key insights and market outlook
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang menargetkan waktu tempuh 1,5 jam menghadapi tantangan kelayakan signifikan karena keterbatasan infrastruktur yang ada. Infrastruktur kereta api saat ini hanya mendukung kecepatan maksimum 120 km/jam, membuat target 1,5 jam tidak realistis. Para ahli menyarankan target yang lebih bisa dicapai adalah 2,5 jam. Proyek ini melibatkan kerja sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan PT KAI.
Rencana ambisius untuk mengembangkan layanan kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dengan target waktu tempuh 1,5 jam menghadapi tantangan kelayakan yang signifikan. Menurut Deddy Herlambang, Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (Instran), infrastruktur kereta api saat ini tidak mampu mendukung kecepatan tinggi tersebut. Jaringan kereta api yang ada saat ini dirancang untuk kecepatan maksimum 120 km/jam, yang membuat waktu tempuh terpendek sekitar 2,5 jam.
Deddy Herlambang menyatakan bahwa mencapai target 1,5 jam dengan infrastruktur dan kereta konvensional yang ada saat ini (heavy rail) dianggap sebagai 'proyek impian' karena prasarana yang ada tidak dirancang untuk kecepatan tinggi tersebut. Beliau menyarankan target yang lebih realistis adalah mencapai waktu tempuh 2,5 jam.
Meski menghadapi tantangan, upaya untuk mengembangkan layanan kereta cepat terus dilakukan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT KAI untuk mengembangkan layanan kereta cepat Pajajaran yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Kerja sama ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan layanan kereta api di wilayah tersebut, meskipun target 1,5 jam tidak segera tercapai.
Walaupun target 1,5 jam terkesan ambisius, proyek ini tetap dapat membawa perbaikan signifikan pada layanan kereta api yang ada saat ini. Dengan fokus pada pencapaian target yang lebih realistis, seperti mengurangi waktu tempuh menjadi 2,5 jam, proyek ini tetap dapat memberikan manfaat besar bagi penumpang dan berkontribusi pada pembangunan regional.
Kerja Sama Pengembangan Kereta Cepat
Penilaian Kelayakan Infrastruktur