Key insights and market outlook
Pemilik usaha kecil di Jakarta memprotes Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang diusulkan, dengan menyebut potensi dampak negatif pada mata pencaharian mereka. Peraturan ini, yang saat ini sedang difinalisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, akan membatasi area merokok di warung dan toko kecil. Para pedagang berpendapat bahwa penerapan area merokok terpisah tidak praktis karena keterbatasan ruang dan takut akan sanksi penegakan hukum.
Pemilik usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima dan warung makan, menyatakan penolakan keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang saat ini sedang dalam proses finalisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Peraturan ini dipandang berpotensi membahayakan usaha kecil yang khawatir tidak dapat mematuhi pembatasan area merokok yang diusulkan.
Izzudin Zindan, juru bicara Koalisi UMKM Jakarta dan ketua Komunitas Warung Merah Putih, bersuara lantang tentang dampak negatif peraturan ini. Dia mendesak DPRD DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali peraturan tersebut, terutama ketentuan yang terkait dengan pembatasan penjualan dan perluasan zona bebas rokok. Komunitas ini menyerukan pendekatan yang lebih seimbang yang mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh usaha kecil.
Proposed Smoking Ban Regulation
Small Business Protests