Key insights and market outlook
Aliansi UMKM Jakarta dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di Jakarta, dengan alasan kekhawatiran akan potensi kerugian pendapatan yang signifikan bagi usaha kecil. Peraturan tersebut dapat berdampak pada warteg dan pedagang kecil, berpotensi mengurangi pendapatan mereka dengan membatasi area merokok 1
Aliansi UMKM Jakarta telah menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Aliansi ini mewakili berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta, termasuk warteg dan pedagang kecil 1
Kekhawatiran utama adalah bahwa peraturan tersebut, jika diterapkan, dapat menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan bagi usaha kecil. Izzudin Zindan, Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), menyatakan bahwa larangan merokok total, termasuk di area warteg, dapat membuat pelanggan enggan makan di sana, yang pada akhirnya mempengaruhi mata pencaharian para pedagang warteg dan karyawan mereka 1
Aliansi UMKM Jakarta telah membentuk koalisi dengan berbagai asosiasi UMKM untuk menentang Raperda KTR. Koalisi ini mencakup Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), dan Kowarteg Nusantara. Bersama-sama, mereka telah berkomitmen untuk menolak peraturan tersebut dan telah bertemu dengan Ketua Bapemperda Abdul Aziz untuk membahas kekhawatiran mereka 1
Abdul Aziz telah mengakui kekhawatiran yang diutarakan oleh aliansi dan berjanji untuk mempertimbangkan masukan mereka selama proses penyusunan. Ia menekankan pentingnya mengakomodasi berbagai aspirasi dari masyarakat sebelum finalisasi peraturan 1
Proposed Smoke-Free Zone Regulation Rejection
UMKM Alliance Coalition Formation